Sebanyak 160 calon kepala desa mengikuti Pemilihan Kepala Desa serentak yang dilaksanakan di 39 desa di Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat.

"Hari ini kita memantau pelaksanaan Pilkades Serentak yang dilaksanakan di 39 desa di sembilan kecamatan di Kubu Raya. Untuk pesertanya ada 160 calon Kades dan sejauh ini pelaksanaannya berjalan lancar," kata Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan saat memantau pelaksanaan Pilkades serentak di Kecamatan Sungai Kakap, Rabu.

Muda menjelaskan dari 39 desa yang melaksanakan pilkades serentak tersebut, terdapat 140.488 pemilih yang di bagi menjadi 140 TPS di 39 desa tersebut.

Adapun 39 desa yang melaksanakan pilkades antara lain, Desa Sungai Raya, Tebang Kacang, Pulau Limbung di Kecamatan Sungai Raya. Kemudian Desa Simpang Kanan, Lingga, Sungai Ambawang Kuala, Durian, Pancaroba, Puguk, Korek, Pasak, dan Pasak Piang di Kecamatan Sungai Ambawang.

Untuk Kecamatan Rasau Jaya hanya Desa Rasau Jaya Satu yang melaksanakan Pilkades serentak tahun ini. Kemudian di Kecamatan Kubu ada Desa Kampung Baru, Air Putih, Teluk Nangka, Jangkang Dua dan Desa Pelita Jaya.

Di Kecamatan Teluk Pakedai ada Desa Teluk Pakedai Satu, Seruat Satu, Sungai Deras, Madura, Pasir Putih, Tanjung Bunga dan Desa Sungai Nipah. Untuk Kecamatan Kuala Mandor B ada Desa Kuala Mandor B, Sungai Enau dan Retok.

Kemudian di Kecamatan Sungai Kakap ada Desa Sungai Kakap, Jeruju Besar, Pal IX, Sungai Belidak dan Desa Punggur Kecil. Pelaksanaan Pilkades serentak di Kecamatan Batu Ampar antara lain Desa Teluk Nibung, Padang Tikar Dua dan  Muara Tiga.

Yang terakhir di Kecamatan Terentang di laksanakan Pilkades serentak di Desa Permata, Sungai Dungun dan Radak Baru.

"Kami berharap pilkades serentak tahun ini bisa menghasilkan pemimpin desa yang benar-benar bisa mengayomi masyarakat dan menjalankan program pemerintahan desa dengan maksimal," kata Muda.

Muda menambahkan, pihaknya telah membuat sejumlah sistem yang mendukung kerja pemerintah desa, mulai dari kelompok kerja percepatan pembangunan desa, yang aktif mendampingi setiap desa dalam penyusunan RKPDes dan APBDes.

"Tim pokja dari sejumlah SKPD ini bertugas membantu setiap desa guna mempercepat pengajuan kucuran dana desa dan alokasi dana desa dengan merampungkan sejumlah syarat yang telah ditentukan," tuturnya.

Selain itu, penerapan pengelolaan keuangan desa dengan sistem non-tunai. Sehingga akan dapat mengontrol penggunaan dana desa dan alokasi dana desa sesuai dengan yang direncanakan di dalam musyawarah desa.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021