Pontianak (ANTARA) - Bupati Kubu Raya Kalimantan Barat mengingatkan kepada setiap calon kepala desa yang akan bertarung dalam Pilkades Serentak 17 November mendatang untuk tidak melakukan kampanye hitam.
"Saya ingatkan para calon tidak menebarkan kebencian antaretnis dalam kampanye karena kita tahu masih banyak masyarakat yang mudah terprovokasi. Jangan gunakan kampanye hitam, karena bisa berdampak buruk pada pendidikan politik bagi masyarakat," kata Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan usai rapat koordinasi, untuk persiapan menjelang Pilkades serentak di Kantor Bupati Kubu Raya, Sungai Raya, Jumat.
Dia juga mengingatkan baik calon maupun pendukungnya untuk tidak memprovokasi dalam melaksanakan kampanye.
"Dalam pelaksanaannya saya berharap pihak keamanan Babinsa dan Babinkamtibmas dapat bekerja sama untuk menjaga keamanan distribusi maupun pelaksanaannya," katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Pengembangan Masyarakat dan Desa (PMD), Jakariansyah menjelaskan penerapan kampanye dan protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkades serentak nantinya.
"Kami akan mengatur tata tertib kampanye dan penerapan prokes nantinya," katanya.
Untuk tata tertib kampanye para calon tidak diperbolehkan mengadakan acara-acara yang dapat menimbulkan keramaian dan lebih diutamakan menggunakan media cetak atau media sosial. Dan untuk protokol kesehatan para pemilih nantinya akan dicek kondisi kesehatannya dan membagi waktu bagi setiap pemilih.
"Kampanye calon tidak boleh mengadakan keramaian seperti bazar, hiburan seni dan lainnya, dan untuk prokes kami menyediakan pengecekan kesehatan, hand sanitizer dan ada pembagian sesi untuk pemilih," kata dia.
Pilkades serentak di Kubu Raya tahun ini diikuti oleh sembilan kecamatan dan 39 desa yang ada di daerah tersebut. Dan kepala daerah yang terpilih akan dilantik pada 17 Desember 2021.
Bupati Muda ingatkan calon kades tak lakukan kampanye hitam
Jumat, 5 November 2021 16:41 WIB