Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan peningkatan jumlah penduduk setempat mengharuskan pemerintah daerah itu melakukan rencana pengembangan wilayah melalui perubahan draf Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

"Karena dinamika yang terjadi secara global dan perubahan iklim, termasuk perkembangan kawasan lahan. Maka dari itu pemerintah harus menginvestigasi agar semakin berkembang," kata dia di Sungai Raya, Sabtu, saat rapat pembahasan konsep pengembangan dan draf RTRW di aula Kantor Bupati Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat.

Ia mengatakan lahan pemukiman warga menipis di Kota Pontianak, dengan alasan ini masyarakat membutuhkan tidak hanya lahan untuk tempat tinggal tetapi juga kebutuhan lainnya.

Ia menjelaskan perkembangan yang diajukan bukan hanya menambah investasi tetapi juga mempertahankan yang ada.

"Konsep pengembangan sudah ada yang terpenting itu bukan karena investasi tetapi memperkuat ekonomi lokal," katanya.

Menurut dia, semua warga Kubu Raya harus merasakan perubahan dan pelayanan perkembangan wilayah ini.

Dengan adanya rapat perkembangan wilayah, katanya, kesuksesan masyarakat tidak hanya menumpuk di satu wilayah tetapi merata secara keseluruhan.

"Kesuksesan suatu wilayah bukan berarti menumpuk di satu kota. Hal inilah menjadi indikasi konsep pemerataan mandiri ke desa," kata Muda.

Ia berharap, kawasan yang akan dikembangkan selalu dirawat dan diperbaiki agar dapat bermanfaat bagi masyarakat.

Di tempat yang sama, konsultan tata ruang, Tsafiudin, mengatakan dari rencana ini setiap permasalahan yang akan terjadi harus menjadi pertimbangan.

"Masalah yang akan terjadi, tidak bisa dihindari tetapi kita harus mewujudkan tata ruang itu agar perkembangan wilayah tetap berlanjut," katanya.

Pewarta: Rendra Oxtora dan Nastassja Defelia

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021