Sungai Raya (Antara Kalbar) - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mengajukan Raperda tentang Tata Ruang Wilayah dan Raperda tentang Pembangunan Gedung Kantor DPRD serta Stadion Olahraga kepada DPRD setempat.
"Kita harapkan, Raperda yang kita ajukan ini bisa dibahas sesegera mungkin oleh kawan-kawan di DPRD Kubu Raya, agar beberapa Raperda itu bisa segera disahkan menjadi Perda dan menjadi payung hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kubu Raya," kata Bupati Kubu Raya, Rusman Ali pada sidang paripurna di DPRD Kubu Raya, Senin.
Menurut dia, Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kubu Raya itu sangat penting dan mendesak dalam rangka pemenuhan kebutuhan dasar hukum dan landasan spasial bagi pelaksanaan pembangunan di daerah itu.
Terlebih, lanjutnya, dengan percepatan penetapan peraturan daerah tentang RTRW itu, pemerintah pusat telah mengeluarkan berbagai kebijakan, diantaranya dengan dikeluarkannya Inpres Nomor 8 tahun 2013 tentang penyelesaian penyusunan RTRW provinsi dan kabupaten dan kota.
Hal itu dipertegas dengan Surat Menteri Pekerjaan Umum Nomor TR.02 03-MN/225 tanggal 29 April 2014, dimana setiap pemerintah daerah diminta untuk mempercepat penyelesaian Perda RTRW.
"Dengan adanya Perda RTRW di Kubu Raya itu nantinya, kita berharap agar kita bisa menentukan dengan benar mengenai rencana pengembangan pusat kegiatan, sistem jaringan transportasi (darat, perkeretaapian, laut dan udara), sistem jaringan energi, telekomunikasi, dan lain sebagainya," katanya.
Pada kesempatan itu, Pemkab Kubu Raya juga mengajukan Raperda tentang Pembangunan Gedung DPRD dan Stadion Olahraga yang diajukan untuk peningkatan kerja DPRD Kubu Raya dalam melaksanakan tugas dan peningkatan pelayanan publik.
"Kita merasa segera diperlukan adanya sarana perkantoran seperti kantor anggota dewan yang representatif dan untuk penyediaan fasilitas publik dan peningkatan SDM dalam bidang olahraga sehingga perlu adanya stadion olahraga," katanya.
"Kita harapkan raperda-raperda ini bisa segera disahkan, agar dalam waktu dekat kita bisa segera melakukan pembangunan, khususnya untuk kantor DPRD dan stadion olahraga itu," kata Rusman Ali.
(KR-RDO/S023)
Pemkab Kubu Raya Ajukan Raperda RTRW
Senin, 9 Februari 2015 21:01 WIB