Bupati Bengkayang, Kalimantan Barat Sebastianus Darwis menindak pelaku penambangan emas tanpa izin yang beroperasi di daerah aliran sungai Intake Madi.

"Intake Madi merupakan sumber air bersih bagi tujuh ribu masyarakat Kabupaten Bengkayang, terutama dua Kecamatan Lumar dan Bengkayang. Adanya aktivitas emas ilegal dapat merusak lingkungan dan air bersih. Aktivitas ilegal harus dihentikan dan pelaku harus ditindak. Kami sudah lakukan ritual adat di TKP itu dengan dasar agar tidak dilakukan aktivitas tersebut," ujarnya saat dihubungi di Bengkayang, Rabu.

Ia menjelaskan sudah 18 tahun keberadaan air bersih Madi menjadi sumber air PDAM di Kabupaten Bengkayang. Tentu hal tersebut harus dijaga karena sebagai sumber kehidupan, selain itu juga sebagai tujuan wisata, perdagangan, ekonomi, dan sumber air bersih yang alami. Menurutnya, pemkab akan membenahi akses Intake Madi, baik infrastruktur jalan, jembatan, listrik, dan sarana prasarana lain termasuk objek wisata sebagai sumber pendapatan masyarakat sekitar.

"Aset yang mahal ini harus dijaga untuk kebutuhan warga dan kami tidak akan toleransi pelaku yang coba-coba untuk melakukan aktivitas di sekitar Intake Madi," tegas Darwis.

Darwis mengecam keras apabila ada aktivitas tambang emas terulang kembali di wilayah tersebut.

"Tidak ada toleransi hukum lagi, tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," kata dia.

Menurutnya, sumber air bersih ini mengacu ke persoalan memenuhi kebutuhan hajat hidup orang banyak dan anggaran yang diserap dalam pembangunan sistem penyediaan air minum ini dibangun sejak 2003-2005.

Kapolres Bengkayang AKBP Arif Agung Winarto melalui Kapolsek Lumar Ipda Sunardi mengatakan langkah awal telah dilakukan peringatan terhadap para pelaku penambang emas ilegal untuk tidak melakukan aktivitas di daerah ini lagi.


Baca juga: FPR Ketapang tuding ratusan ekskavator di areal PETI, Polres Ketapang sampaikan tanggapan
Baca juga: Polda Kalbar tangkap sebanyak 62 tersangka penambang emas ilegal
Baca juga: Kapolres Kapuas Hulu: Proses hukum kasus PETI sudah sesuai SOP

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021