Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, menggelar Operasi Pekat II dengan menindak serta menertibkan aksi premanisme di wilayah Kota Pontianak dan sekitarnya.

"Hari ini kami menangkap satu preman dari hasil penertiban tindak pidana premanisme di tiga lokasi, yakni SPBU Jalan Imam Bonjol, SPBU Sungai Jawi dan SPBU Kota Baru," kata Kasubdit III Ditreskrimum Polda Kalbar, Kompol Wira Prayatna di Pontianak, Selasa.

Dia menjelaskan, dalam kegiatan penertiban tersebut, pihaknya mengamankan satu pelaku tindak pidana premanisme, kemudian diberikan arahan serta pembinaan agar tidak melakukan tindakan melanggar hukum.

"Penertiban itu, kami lakukan karena warga sering kali merasa tidak nyaman akan kehadiran para preman yang terkadang membuat keributan di SPBU tersebut," ujarnya

Dia mengatakan selama Operasi Pekat ini akan terus dilaksanakan kegiatan penertiban hingga SPBU tersebut bersih dari aksi premanisme.

"Dari hasil pemeriksaan kami sementara, tidak semua preman bermotif bisnis kejahatan yang terorganisir, ada preman yang dilatarbelakangi desakan ekonomi yang memaksanya melakukan itu," ujarnya.

Bagi preman yang terdesak ekonomi selayaknya diberikan pembinaan dan jika ada pekerjaan yang layak juga disarankan bekerja dengan baik, katanya.

"Pendekatannya lebih bersifat humanis dan pembinaannya pun beda dengan preman bermotif bisnis yang terorganisir. Saya berharap, untuk pembinaan preman jangan hanya dilakukan oleh polisi tetapi juga instansi lainnya seperti dinas sosial, agar komprehensip penanganannya, dan preman insaf serta ada pekerjaan yang lebih baik untuk mereka," ujarnya.
 

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021