Dinas Perhubungan Kubu Raya, Kalimantan Barat, akan membentuk pos komando (posko) pemantauan arus mudik pada Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di sejumlah titik.
"Saat ini kami dari Dinas Perhubungan Kubu Raya tengah melakukan persiapan dalam mengantisipasi tingginya mobilisasi masyarakat menjelang Natal dan tahun baru di masa pandemi COVID-19," kata Kepala Dinas Perhubungan Kubu Raya Odang Prasetyo di Sungai Raya, Selasa.
Baca juga: Bupati Muda keluarkan SE pembatasan kegiatan masyarakat saat Natal
Dia mengatakan, sebagai persiapan, belum lama ini pihaknya telah mengikuti rapat koordinasi secara virtual bersama pemerintah pusat dengan sejumlah pihak terkait untuk mengantisipasi meningkatnya mobilisasi masyarakat menjelang Natal dan tahun baru.
Dari hasil rapat tersebut kata Odang, secara umum, persiapan pemantauan dan pengamanan Natal dan tahun baru kali ini tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya, karena kondisinya juga masih dalam masa pandemi COVID-19.
"Hanya saja tahun ini ada sedikit kelonggaran, kalau sebelumnya ada penyekatan dan sejenisnya namun tahun ini tidak ada istilah tersebut, hanya saja posko pengamanan tetap akan dibangun di sejumlah ruas jalan," tuturnya.
Baca juga: Aktivitas - perjalanan masyarakat Landak akan dibatasi terkait penetapan PPKM level 3
Menurutnya, hingga saat ini pandemi masih berlangsung, sehingga pihaknya mengimbau masyarakat atau para pengendara untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Ia mengatakan, posko pengamanan tetap ada dan tetap diberlakukan pembatasan misalnya bagi warga yang mudik baik yang masuk atau keluar Kubu Raya tetap akan diminta surat keterangan mudik dari pihak desa atau kecamatan setempat.
"Di setiap posko pemantauan kami juga akan bekerja sama dengan tenaga kesehatan untuk mengecek kesehatan warga yang mudik, termasuk melakukan tes antigen dan sejenisnya," katanya.
Baca juga: Perjalanan ke KKU saat Natal - Tahun Baru wajib tunjukkan kartu vaksin
Odang menambahkan sesuai instruksi dari Kemendagri, mengingat hingga saat ini pandemi belum berakhir dan dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19, pemerintah mengambil kebijakan tahun ini belum diperkenankan menggelar acara yang mengundang keramaian dan sejenisnya.
Mengingat Kubu Raya merupakan daerah yang berbatasan langsung dengan ibu kota Kalimantan Barat, yakni Kota Pontianak, dalam pelaksanaan di lapangan pihaknya selalu berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi dan sejumlah pihak terkait lain untuk ikut memantau mobilisasi masyarakat menjelang Natal dan tahun baru.
"Nanti akan kami follow up, mengenai titik mana saja yang akan kami bangun posko pembatasan yang tentunya letaknya strategis yang kerap dilintasi para pemudik untuk masuk dan keluar Kubu Raya khususnya," kata Odang.
Baca juga: Satgas COVID-19 Pontianak imbau masyarakat tidak berkerumun di malam Tahun Baru
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021
"Saat ini kami dari Dinas Perhubungan Kubu Raya tengah melakukan persiapan dalam mengantisipasi tingginya mobilisasi masyarakat menjelang Natal dan tahun baru di masa pandemi COVID-19," kata Kepala Dinas Perhubungan Kubu Raya Odang Prasetyo di Sungai Raya, Selasa.
Baca juga: Bupati Muda keluarkan SE pembatasan kegiatan masyarakat saat Natal
Dia mengatakan, sebagai persiapan, belum lama ini pihaknya telah mengikuti rapat koordinasi secara virtual bersama pemerintah pusat dengan sejumlah pihak terkait untuk mengantisipasi meningkatnya mobilisasi masyarakat menjelang Natal dan tahun baru.
Dari hasil rapat tersebut kata Odang, secara umum, persiapan pemantauan dan pengamanan Natal dan tahun baru kali ini tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya, karena kondisinya juga masih dalam masa pandemi COVID-19.
"Hanya saja tahun ini ada sedikit kelonggaran, kalau sebelumnya ada penyekatan dan sejenisnya namun tahun ini tidak ada istilah tersebut, hanya saja posko pengamanan tetap akan dibangun di sejumlah ruas jalan," tuturnya.
Baca juga: Aktivitas - perjalanan masyarakat Landak akan dibatasi terkait penetapan PPKM level 3
Menurutnya, hingga saat ini pandemi masih berlangsung, sehingga pihaknya mengimbau masyarakat atau para pengendara untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Ia mengatakan, posko pengamanan tetap ada dan tetap diberlakukan pembatasan misalnya bagi warga yang mudik baik yang masuk atau keluar Kubu Raya tetap akan diminta surat keterangan mudik dari pihak desa atau kecamatan setempat.
"Di setiap posko pemantauan kami juga akan bekerja sama dengan tenaga kesehatan untuk mengecek kesehatan warga yang mudik, termasuk melakukan tes antigen dan sejenisnya," katanya.
Baca juga: Perjalanan ke KKU saat Natal - Tahun Baru wajib tunjukkan kartu vaksin
Odang menambahkan sesuai instruksi dari Kemendagri, mengingat hingga saat ini pandemi belum berakhir dan dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19, pemerintah mengambil kebijakan tahun ini belum diperkenankan menggelar acara yang mengundang keramaian dan sejenisnya.
Mengingat Kubu Raya merupakan daerah yang berbatasan langsung dengan ibu kota Kalimantan Barat, yakni Kota Pontianak, dalam pelaksanaan di lapangan pihaknya selalu berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi dan sejumlah pihak terkait lain untuk ikut memantau mobilisasi masyarakat menjelang Natal dan tahun baru.
"Nanti akan kami follow up, mengenai titik mana saja yang akan kami bangun posko pembatasan yang tentunya letaknya strategis yang kerap dilintasi para pemudik untuk masuk dan keluar Kubu Raya khususnya," kata Odang.
Baca juga: Satgas COVID-19 Pontianak imbau masyarakat tidak berkerumun di malam Tahun Baru
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021