Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson mengatakan, pihaknya melakukan pemantauan penerapan protokol kesehatan pada kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXIX tahun 2021 tingkat Provinsi Kalimantan Barat di Kabupaten Sintang.
"Satgas Kabupaten Sintang yang menjadi penanggung jawab pencegahan penularan COVID-19 dalam kegiatan MTQ Kalbar di sana. Namun, kami tetap membantu dan melakukan monitoring dalam penerapan prokes di sana," kata Harisson di Pontianak, Sabtu.
Dia menjelaskan, Satgas COVID-19 Provinsi Kalbar melakukan monitoring terhadap upaya-upaya yang dilaksanakan serta memberikan dukungan bila satgas Kabupaten Sintang membutuhkan sumber daya untuk pelaksanaan pencegahan tersebut.
"Dalam pemantauan Satgas Provinsi, satgas Kabupaten Sintang telah berupaya untuk melaksanakan langkah-langkah pencegahan tersebut," tuturnya.
Harisson menjelaskan, saat ini Sintang melaksanakan PPKM level 2 dan berada di zona kuning penyebaran COVID-19.
"Kita berharap Satgas COVID-19 bisa melakukan upaya maksimal dalam mencegah terjadinya klaster MTQ pasca kegiatan tersebut. Untuk itu, penerapan Prokes harus benar-benar dilakukan," katanya.
Menurutnya, Satgas COVID-19 pusat telah menentukan apa saja yang boleh dilakukan dan tidak pada daerah yang menetrapkan PPKM level 2, sehingga diharapkan aturan itu bisa di terapkan dengan baik dalam pelaksanaan kegiatan MTQ Kalbar.
"Kepada para peserta kita juga mengharapkan agar jangan abai menerapkan prokes, agar tidak terpapar COVID-19 selama kegiatan tersebut berlangsung," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021
"Satgas Kabupaten Sintang yang menjadi penanggung jawab pencegahan penularan COVID-19 dalam kegiatan MTQ Kalbar di sana. Namun, kami tetap membantu dan melakukan monitoring dalam penerapan prokes di sana," kata Harisson di Pontianak, Sabtu.
Dia menjelaskan, Satgas COVID-19 Provinsi Kalbar melakukan monitoring terhadap upaya-upaya yang dilaksanakan serta memberikan dukungan bila satgas Kabupaten Sintang membutuhkan sumber daya untuk pelaksanaan pencegahan tersebut.
"Dalam pemantauan Satgas Provinsi, satgas Kabupaten Sintang telah berupaya untuk melaksanakan langkah-langkah pencegahan tersebut," tuturnya.
Harisson menjelaskan, saat ini Sintang melaksanakan PPKM level 2 dan berada di zona kuning penyebaran COVID-19.
"Kita berharap Satgas COVID-19 bisa melakukan upaya maksimal dalam mencegah terjadinya klaster MTQ pasca kegiatan tersebut. Untuk itu, penerapan Prokes harus benar-benar dilakukan," katanya.
Menurutnya, Satgas COVID-19 pusat telah menentukan apa saja yang boleh dilakukan dan tidak pada daerah yang menetrapkan PPKM level 2, sehingga diharapkan aturan itu bisa di terapkan dengan baik dalam pelaksanaan kegiatan MTQ Kalbar.
"Kepada para peserta kita juga mengharapkan agar jangan abai menerapkan prokes, agar tidak terpapar COVID-19 selama kegiatan tersebut berlangsung," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021