PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat atau Bank Kalbar menandatangani Perjanjian Kesepakatan Bersama  Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan Pemerintah Kota Singkawang pada  acara Launcing Aplikasi Sistem Pendapatan Asli Daerah di Balairung Kantor Walikota Singkawang.

Walikota Singkawang, Tjhai chui mie mengapresiasi Bank Kalbar yang telah membantu pemerintah Kota Singkawang dalam peningkatan optimalisasi pendapatan Daerah melalui alat M-Pos sebanyak 39 Unit yang telah didistribusikan pengunaanya kepada wajib pajak hotel dan restoran di Kota Singkawang.

"Semoga apa yang telah dilakukan hari ini menjadi titik tolak bagi meningkatnya pendapatan pajak di Kota Singkawang".

Pada kesempatan tersebut Direktur Utama Bank Kalbar mengatakan Pada Hari ini telah ditandatangani kesepakatan kerjasama antara  Bank Kalbar dengan Pemerintah Kota Singkawang.

"Hal ini merupakan komitmen Bank Kalbar dalam mendukung Pemerintah Daerah Kota singkawang dalam rangka Mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah dengan berbasis Digital"ujarnya.

"Tidak ada alasan bagi Bank Kalbar tidak mendukung pemerintah kabupaten dan kota se-Kalbar untuk melakukan Optimalisasi PAD"tegasnya.

Rokidi berharap dengan adanya PKS ini dapat mewujudkan penyelenggaraan layanan perpajakan daerah yang akuntabilitas di Kota Singkawang.

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021