Kepala BKPSDM Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Raja Khairani mengingatkan seluruh jajaran ASN tidak berlama-lama berada di kedai kopi pada saat jam kerja.
“Kami minta para pimpinan unit kerja untuk memperhatikan permasalahan ini,” kata Raja Khairani di Tanjungpinang, Selasa.
Permasalahan ini kembali mencuat setelah ada warga melapor sejumlah ASN kedapatan duduk santai pada saat jam kerja di kedai kopi Senggarang yang berada tidak jauh dari pusat Pemerintahan Kota Tanjungpinang, Senin (27/12).
"Laporan warga ini sebagai bentuk kontrol sosial terhadap kinerja ASN sebagai pelayan publik," ujarnya.
Sementara, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarkat (Tibumtranmas) Satpol PP Kota Tanjungpinang Teguh Susanto mengatakan pihaknya patroli setiap hari mengawasi keberadaan ASN di kedai kopi pada jam kerja, termasuk pengawasan di wilayah Senggarang.
Dalam beberapa kali kegiatan patroli, pihaknya kerap mengingatkan para pegawai untuk tidak berlama-lama di kedai kopi.
“Memang untuk di wilayah Senggarang, biasanya tim bergerak setelah selesai melakukan pengawasan di wilayah pusat perkotaan, Bintan Center dan sekitarnya. Tapi kita tetap melakukan pengawasan sampai ke sana,” ungkap Teguh.
Dia menyatakan akan menjadikan sebagai bahan pertimbangan untuk merubah pola kerja wilayah pengawasan. Seperti prioritas pengawasan terlebih dahulu dilaksanakan di wilayah-wilayah konsentrasi perkantoran pemerintahan.
Pihaknya sedikit memaklumi kondisi yang terjadi saat ini, dikarenakan setiap hari Senin ASN melaksanakan apel gabungan.
"Ada konsentrasi pegawai yang lebih banyak dibandingkan hari-hari lainnya, belum lagi ditambah ASN dari enam OPD di gedung 5 lantai yang juga tidak terdapat kantin. Ke depan, hal ini akan menjadi perhatian kita bersama,” tutur Teguh.
Secara terpisah, pemilik kedai kopi di Senggarang Teng Yong mengatakan ekonomi masyarakat terbantu dengan adanya pegawai yang melakukan aktivitas makan minum di kedai kopi.
Terlebih selama masa PPKM diberlakukan, katanya, kedai kopi, warung makan, tidak dapat melaksanakan kegiatan perdagangan secara normal.
“Mereka para pegawai biasanya juga tidak berlama-lama di kedai kopi, habis sarapan langsung kembali kerja. Kami justru tertolong dengan adanya pegawai yang makan minum di sini,” ungkap Teng Yong.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021
“Kami minta para pimpinan unit kerja untuk memperhatikan permasalahan ini,” kata Raja Khairani di Tanjungpinang, Selasa.
Permasalahan ini kembali mencuat setelah ada warga melapor sejumlah ASN kedapatan duduk santai pada saat jam kerja di kedai kopi Senggarang yang berada tidak jauh dari pusat Pemerintahan Kota Tanjungpinang, Senin (27/12).
"Laporan warga ini sebagai bentuk kontrol sosial terhadap kinerja ASN sebagai pelayan publik," ujarnya.
Sementara, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarkat (Tibumtranmas) Satpol PP Kota Tanjungpinang Teguh Susanto mengatakan pihaknya patroli setiap hari mengawasi keberadaan ASN di kedai kopi pada jam kerja, termasuk pengawasan di wilayah Senggarang.
Dalam beberapa kali kegiatan patroli, pihaknya kerap mengingatkan para pegawai untuk tidak berlama-lama di kedai kopi.
“Memang untuk di wilayah Senggarang, biasanya tim bergerak setelah selesai melakukan pengawasan di wilayah pusat perkotaan, Bintan Center dan sekitarnya. Tapi kita tetap melakukan pengawasan sampai ke sana,” ungkap Teguh.
Dia menyatakan akan menjadikan sebagai bahan pertimbangan untuk merubah pola kerja wilayah pengawasan. Seperti prioritas pengawasan terlebih dahulu dilaksanakan di wilayah-wilayah konsentrasi perkantoran pemerintahan.
Pihaknya sedikit memaklumi kondisi yang terjadi saat ini, dikarenakan setiap hari Senin ASN melaksanakan apel gabungan.
"Ada konsentrasi pegawai yang lebih banyak dibandingkan hari-hari lainnya, belum lagi ditambah ASN dari enam OPD di gedung 5 lantai yang juga tidak terdapat kantin. Ke depan, hal ini akan menjadi perhatian kita bersama,” tutur Teguh.
Secara terpisah, pemilik kedai kopi di Senggarang Teng Yong mengatakan ekonomi masyarakat terbantu dengan adanya pegawai yang melakukan aktivitas makan minum di kedai kopi.
Terlebih selama masa PPKM diberlakukan, katanya, kedai kopi, warung makan, tidak dapat melaksanakan kegiatan perdagangan secara normal.
“Mereka para pegawai biasanya juga tidak berlama-lama di kedai kopi, habis sarapan langsung kembali kerja. Kami justru tertolong dengan adanya pegawai yang makan minum di sini,” ungkap Teng Yong.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021