Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang membakar mamalia laut jenis Paus Sperma yang terdampar dan sudah membusuk di Pantai Panfolok, Desa Pantulan, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Plt Dirjen Pengelolaan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan Pamuji Lestari dalam keterangan tertulis yang diterima di Kupang, Senin (3/1) pagi menjelaskan bahwa mamalia laut yang ditemukan itu dalam kondisi sudah kode 4.

Baca juga: Hiu paus mati terdampar di Pantai Paseban Jember

“Dari hasil identifikasi dan pengukuran morfometrik tim di lapangan diketahui bahwa mamalia laut yang terdampar merupakan jenis Paus Sperma dengan panjang tubuh sekitar panjang 8,7 meter dengan kondisi bagian ekor sudah tidak ada, lebar badan 1,8 meter dan kondisi bangkai sudah dalam kode 4 yaitu telah mengalami pembusukan tingkat lanjut," katanya.

Berdasarkan kronologis kejadian Paus Sperma pertama kali ditemukan oleh Oktovianus Lay pada 29 Desember lalu, pada pukul 09.00 WITA di Pantai Panfolok dan sudah dalam keadaan mati.

Baca juga: Ahli Biologi Selidiki Kematian 25 Paus di Lepas Pantai Florida

Iapun melaporkan kejadian itu ke Babinkatibmas setempat yang selanjutnya baru dilaporkan kepad Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN)Kupang pada Sabtu (1/1).

Tim BKKPN Kupang bergerak dengan sigap menuju ke lokasi dan menemukan bangkai berada di muara sungai dengan posisi berada di seberang sungai dan air laut dalam kondisi pasang. Namun dikarenakan bangkai ketika ditemukan juga sudah dalam kode 4 yaitu telah mengalami pembusukan tingkat lanjut, maka perlu penanganan segera agar tidak menyebarkan penyakit dan menimbulkan bau yang tidak sedap ke warga sekitar.
Pegawai BKKPN memeriksa paus sperma yang terdampar dan mati di pesisir pantai di Kupang. ANTARA/Ho-BKKPN

Kepala BKKPN Kupang Imam Fauzi dihubungi di Kupang, Senin (3/1) pagi menjelaskan untuk penanganan lebih lanjut BKKPN Kupang bersama dengan BBKSDA NTT, Polsek Sulamu, dan masyarakat melakukan penanganan dengan cara dibakar.

“Hasil koordinasi disepakati bahwa bangkai paus dibakar karena merupakan pilihan metode penanganan yang mudah dilakukan di lokasi mengingat akses menuju lokasi yang jauh dan susah untuk dilalui oleh alat berat,” tambah Imam di Kupang.

Penanganan dengan proses dibakar tersebut juga dilakukan secara berkala oleh tim. Hal ini dikarenakan adanya kendala posisi bangkai yang berada di lokasi pasang surut sehingga proses pembakaran hanya dapat dilakukan pada saat air surut.

Pada kesempatan ini, tim BKKPN Kupang juga menyampaikan sosialisasi tentang jenis-jenis biota laut dilindungi kepada masyarakat.

Baca juga: Ratusan paus mati terdampar di Australia

Lebih lanjut Imam menjelaskan bahwa perairan tersebut masuk dalam Kawasan Konservasi Perairan Nasional (KKPN) Taman Nasional Perairan (TNP) Laut Sawu merupakan salah satu habitat dan koridor migrasi dari mamalia laut, sehingga kejadian mamalia laut terdampar sering terjadi di wilayah ini.

Sebagai informasi Paus Sperma merupakan salah satu biota laut dilindungi penuh oleh negara berdasarkan PP No 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa” dan untuk mendukung pelestarian mamalia laut tersebut Menteri KKP mengeluarkan Kepmen KP No 79 Tahun 2018 tentang “Rencana Aksi Nasional Konservasi Mamalia Laut.

Baca juga: 10 Paus Mati Terdampar di Florida

Pewarta: Kornelis Kaha

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022