PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Barat bersama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) wilayah Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah berhasil merampungkan 1.328 sertifikat tanah aset negara, berupa tanah gardu induk dan transmisi yang tersebar di dua provinsi tersebut.
“Untuk masing-masing provinsi di Kalimantan Barat kami telah menerbitkan 956 sertifikat tanah. Sementara di Kalimantan Tengah sendiri kami telah menerbitkan 372 persil sertifikat tanah. Ini merupakan pencapaian yang luar biasa, dan tentunya ini juga kami berterima kasih kepada BPN Wilayah Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah atas kerja sama yang sangat baik bersama kami selama ini,” ujar Manager PLN PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Barat (UIP KLB) Didik Mardiyanto G di Pontianak, Selasa.
Didik mengungkapkan saat ini masih ada lebih dari 2.000 persil aset PLN yang masih belum bersertifikat.
“Tugas kami untuk melakukan pengamanan aset di lingkungan PLN UIP KLB masih akan terus berjalan. Untuk itu kami berharap sinergi dengan BPN, KPK, dan pihak lainnya dapat terus berjalan dengan baik seperti tahun sebelumnya. Hal ini sangat penting untuk dilakukan agar pelaksanaan pembangunan infrastruktur kelistrikan tidak terganggu dan keandalan kelistrikan bagi masyarakat tidak terganggu,” jelas Didik.
Pihaknya terus berkomitmen untuk memperbanyak pendaftaran berkas-berkas tanah kepada BPN dalam rangka pengamanan aset-aset vital proyek kelistrikan. Hal ini juga merupakan arahan Presiden Joko Widodo kepada seluruh institusi negara untuk segera melakukan sertifikasi agar tidak terjadi permasalahan yang mungkin akan timbul di kemudian hari.
"Untuk pembangunan proyek sendiri PLN sedang berfokus pada pelaksanaan pembangunan proyek interkoneksi antara Sistem Kelistrikan Khatulistiwa di Kalimantan Barat dengan Sistem Kelistrikan Barito di Kalimantan Tengah. Proyek-proyek prioritas yang menjadi perwujudan dari interkoneksi tersebut di antaranya adalah SUTT 150 kV Tayan-Sandai, SUTT 150 kV Sandai-Sukadana, SUTT 150 kV Kendawangan-Sukamara, SUTT 150 kV Pangkalan Bun-Sukamara, GI 150 kV Sukamara, dan GI 150 kV Sandai," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022
“Untuk masing-masing provinsi di Kalimantan Barat kami telah menerbitkan 956 sertifikat tanah. Sementara di Kalimantan Tengah sendiri kami telah menerbitkan 372 persil sertifikat tanah. Ini merupakan pencapaian yang luar biasa, dan tentunya ini juga kami berterima kasih kepada BPN Wilayah Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah atas kerja sama yang sangat baik bersama kami selama ini,” ujar Manager PLN PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Barat (UIP KLB) Didik Mardiyanto G di Pontianak, Selasa.
Didik mengungkapkan saat ini masih ada lebih dari 2.000 persil aset PLN yang masih belum bersertifikat.
“Tugas kami untuk melakukan pengamanan aset di lingkungan PLN UIP KLB masih akan terus berjalan. Untuk itu kami berharap sinergi dengan BPN, KPK, dan pihak lainnya dapat terus berjalan dengan baik seperti tahun sebelumnya. Hal ini sangat penting untuk dilakukan agar pelaksanaan pembangunan infrastruktur kelistrikan tidak terganggu dan keandalan kelistrikan bagi masyarakat tidak terganggu,” jelas Didik.
Pihaknya terus berkomitmen untuk memperbanyak pendaftaran berkas-berkas tanah kepada BPN dalam rangka pengamanan aset-aset vital proyek kelistrikan. Hal ini juga merupakan arahan Presiden Joko Widodo kepada seluruh institusi negara untuk segera melakukan sertifikasi agar tidak terjadi permasalahan yang mungkin akan timbul di kemudian hari.
"Untuk pembangunan proyek sendiri PLN sedang berfokus pada pelaksanaan pembangunan proyek interkoneksi antara Sistem Kelistrikan Khatulistiwa di Kalimantan Barat dengan Sistem Kelistrikan Barito di Kalimantan Tengah. Proyek-proyek prioritas yang menjadi perwujudan dari interkoneksi tersebut di antaranya adalah SUTT 150 kV Tayan-Sandai, SUTT 150 kV Sandai-Sukadana, SUTT 150 kV Kendawangan-Sukamara, SUTT 150 kV Pangkalan Bun-Sukamara, GI 150 kV Sukamara, dan GI 150 kV Sandai," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022