Pontianak (ANTARA) - PLN (Persero) di Kalimantan Barat memperkuat kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar guna mempercepat interkoneksi kelistrikan Kalimantan, yakni agar kegiatan sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan ketentuan hukum.
General Manager PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Barat (UIP KLB) Johar Wijaya di Pontianak, Selasa mengatakan bahwa tujuan kolaborasi itu penting guna memastikan seluruh kegiatan pembangunan infrastruktur tidak ada pelanggaran hukum sehingga bisa menghambat program interkoneksi listrik Kalimantan.
Berkat dukungan penuh itu sehingga PLN Kalbar berhasil menyelesaikan proyek kelistrikan di Kalimantan Barat, khususnya pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV jalur Kendawangan-Marau-Sukamara.
Menurutnya proyek tersebut berhasil diselesaikan dengan sukses dan telah menerima sertifikat laik operasi pada 30 November 2024.
"Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat beserta tim telah banyak membantu dalam kelancaran dan penyelesaian proyek kelistrikan ini," papar dia.
PLN Kalbar berharap dukungan dari Kejaksaan Tinggi terus berlanjut untuk memastikan setiap langkah pembangunan infrastruktur kelistrikan di Kalimantan Barat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selesainya pembangunan SUTT 150 kV Kendawangan-Marau-Sukamara merupakan kemajuan penting dalam proyek pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Kalimantan Barat.
Adanya proyek itu, PLN semakin dekat mewujudkan interkoneksi sistem kelistrikan 150 kV ke seluruh Kalimantan.
PLN kini tengah fokus pada proyek SUTT Sandai-Tayan 150 kV yang ditargetkan rampung pada tahun 2025.
Proyek ini merupakan langkah signifikan dalam memperkuat sistem kelistrikan di Kalimantan Barat dan mendukung tercapainya interkoneksi sistem kelistrikan di seluruh Kalimantan.
Proyek SUTT 150 kV Sandai-Tayan yang saat ini sedang digarap menjadi prioritas dan ditargetkan selesai tahun ini.
"Hal itu akan meningkatkan keandalan pasokan listrik di Kalimantan Barat dan menjamin keberlanjutan pembangunan di seluruh wilayah," katanya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Edyward Kaban menyatakan komitmennya untuk terus mendukung pengembangan proyek ketenagalistrikan yang merupakan bagian dari proyek strategis nasional.
"Kami mendukung penuh upaya PLN dalam membangun infrastruktur kelistrikan di Kalimantan Barat. Kami siap berkolaborasi untuk memastikan semua proyek dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sesuai dengan arahan dan amanat Presiden," katanya.