Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar deklarasi dan Konferensi Wilayah I di Aula Kantor Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalteng, Senin (17/1/2022).
Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Yuas Elko mengapresiasi dan mendukung secara penuh atas terselenggaranya deklarasi dan Konferensi Wilayah I AMSi kalteng, dengan harapan agar AMSI dapat mewujudkan organisasi perusahaan pers yang profesional dan berkualitas di Bumi Tambun Bungai.
Menurut gubernur, dalam era plafon digital saat ini, jurnalisme dan media massa menghadapi tantangan yang berat, khususnya terkait adanya penulisan berita yang secara kualitas kurang baik dan laporan atau investigasi dalam dunia jurnalistik sering dipengaruhi oleh aspek-aspek eksternal, sehingga independensi kurang terjaga yang mempengaruhi tingkat kepercayaan kepada media massa.
"Untuk itu, walau media siber bekerja berdasarkan pertimbangan kecepatan penyampaian informasi, ketaatan terhadap kode etik jurnalistik tidak boleh diabaikan, terutama untuk menjaga akurasi berita dan menghindari kemungkinan adanya oknum-oknum yang ingin memanfaatkan pemberitaan media untuk tujuan-tujuan tertentu yang dapat merugikan berbagai pihak," katanya.
Untuk itu, prinsip dasar jurnalistik dalam melakukan verifikasi harus dapat dipegang teguh oleh wartawan dalam menggali suatu ide atau sumber berita.
Dengan begitu, AMSI Kalteng diyakini dapat mendorong perusahaan pers lainnya dalam melahirkan pemberitaan yang baik dan menjaga keseimbangan informasi di wilayah Kalteng, khususnya terkait dengan pemerintahan, serta diharapkan dapat membangun kebersamaan dan penguatan sesama perusahaan media berbasis internet atau digital.
"Mudah-mudahan AMSI Kalteng dapat menjadi penyeimbang informasi melalui AMSI, media online bisa didorong untuk melakukan verifikasi dewan pers. Selain itu profesionalisme media sangat penting dan dibutuhkan dalam mendukung pembangunan daerah supaya bekerja dengan pemerintah daerah dapat lebih baik lagi kedepannya," ucapnya.
Sementara Ketua Umum AMSI, Wenseslaus Manggut mengatakan, AMSI hadir sebagai bentuk untuk menjawab berbagai tantangan yang dihadapi perusahaan pers. Terutama terkait kualitas media dalam menyajikan produk jurnalistik yang berkualitas.
Bahkan, produksi, penyebaran dan reduplikasi berita hoaks seringkali mengatasnamakan media siber yang diamplifikasi secara masif melalui media sosial.
"Untuk itu di dalam AMSI kita menyediakan banyak pelatihan-pelatihan agar dapat menjawab segala persoalan-persoalan tersebut," ujarnya.
Selain menyediakan pelatihan untuk meningkatkan kualitas produk jurnalistik. AMSI juga memiliki program pelatihan bagi pelaku perusahaan pers untuk menjalani bisnis pers dengan baik.
Pasalnya hingga saat ini problematika yang kerap terjadi, ada perusahaan pers yang hanya dapat menulis berita namun tidak dapat menjalankan bisnis pers dengan semestinya.
"Untuk itu, dalam AMSI ini kita memiliki banyak guru yang akan mengajarkan para pemimpin media untuk dapat menjalankan perusahaan pers nya dengan baik. Sehingga kedepan perusahaan pers tersebut dapat memberikan dampak yang positif bagi khalayak umum," jelasnya.
Sementara itu, Koordinator Wilayah AMSI Kalimantan, Kundori mengatakan, deklarasi AMSI Kalteng ini menjadi sejarah tersendiri bagi para perusahaan pers siber di Kalteng. Pasalnya AMSI Kalteng harus melalui berbagai proses yang cukup panjang, seperti pendaftaran, verifikasi administrasi dan verifikasi faktual, untuk dapat dideklarasi menjadi AMSI wilayah yang ke-24 se-Indonesia.
Pada April 2021 lalu, sebanyak 18 media siber yang diajukan dari Kalteng untuk dilakukan proses verifikasi oleh dewan pers.
"Proses verifikasi tersebut dilaksanakan pada bulan Mei hingga Agustus 2021 lalu, yang dilakukan secara virtual mengingat kondisi Kalteng yang masih dalam pandemi covid-19," tuturnya.
Dari 18 media siber yang diajukan untuk dilakukan verifikasi oleh pengurus pusat AMSI, hanya sebanyak 10 media siber yang dinyatakan lolos dan ditetapkan menjadi Anggota AMSI.
Sepuluh media siber itu adalah Prokalteng.co, Balanganews.com, Kaltengtoday.com, Kaltengekspres.com, Antarakalteng.com, Inikalteng.com, Brayanews.co.id, Kalamanthana.id, Borneo24.com, Kaltengonline.com.
"Berdasarkan AD/ART AMSI, untuk pembentukan wilayah minimal ada sepuluh media siber yang memenuhi syarat atau yang telah dilakukan verifikasi faktual oleh dewan pers. Untuk itu, akhirnya AMSI Kalteng dapat dideklarasi," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022
Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Yuas Elko mengapresiasi dan mendukung secara penuh atas terselenggaranya deklarasi dan Konferensi Wilayah I AMSi kalteng, dengan harapan agar AMSI dapat mewujudkan organisasi perusahaan pers yang profesional dan berkualitas di Bumi Tambun Bungai.
Menurut gubernur, dalam era plafon digital saat ini, jurnalisme dan media massa menghadapi tantangan yang berat, khususnya terkait adanya penulisan berita yang secara kualitas kurang baik dan laporan atau investigasi dalam dunia jurnalistik sering dipengaruhi oleh aspek-aspek eksternal, sehingga independensi kurang terjaga yang mempengaruhi tingkat kepercayaan kepada media massa.
"Untuk itu, walau media siber bekerja berdasarkan pertimbangan kecepatan penyampaian informasi, ketaatan terhadap kode etik jurnalistik tidak boleh diabaikan, terutama untuk menjaga akurasi berita dan menghindari kemungkinan adanya oknum-oknum yang ingin memanfaatkan pemberitaan media untuk tujuan-tujuan tertentu yang dapat merugikan berbagai pihak," katanya.
Untuk itu, prinsip dasar jurnalistik dalam melakukan verifikasi harus dapat dipegang teguh oleh wartawan dalam menggali suatu ide atau sumber berita.
Dengan begitu, AMSI Kalteng diyakini dapat mendorong perusahaan pers lainnya dalam melahirkan pemberitaan yang baik dan menjaga keseimbangan informasi di wilayah Kalteng, khususnya terkait dengan pemerintahan, serta diharapkan dapat membangun kebersamaan dan penguatan sesama perusahaan media berbasis internet atau digital.
"Mudah-mudahan AMSI Kalteng dapat menjadi penyeimbang informasi melalui AMSI, media online bisa didorong untuk melakukan verifikasi dewan pers. Selain itu profesionalisme media sangat penting dan dibutuhkan dalam mendukung pembangunan daerah supaya bekerja dengan pemerintah daerah dapat lebih baik lagi kedepannya," ucapnya.
Sementara Ketua Umum AMSI, Wenseslaus Manggut mengatakan, AMSI hadir sebagai bentuk untuk menjawab berbagai tantangan yang dihadapi perusahaan pers. Terutama terkait kualitas media dalam menyajikan produk jurnalistik yang berkualitas.
Bahkan, produksi, penyebaran dan reduplikasi berita hoaks seringkali mengatasnamakan media siber yang diamplifikasi secara masif melalui media sosial.
"Untuk itu di dalam AMSI kita menyediakan banyak pelatihan-pelatihan agar dapat menjawab segala persoalan-persoalan tersebut," ujarnya.
Selain menyediakan pelatihan untuk meningkatkan kualitas produk jurnalistik. AMSI juga memiliki program pelatihan bagi pelaku perusahaan pers untuk menjalani bisnis pers dengan baik.
Pasalnya hingga saat ini problematika yang kerap terjadi, ada perusahaan pers yang hanya dapat menulis berita namun tidak dapat menjalankan bisnis pers dengan semestinya.
"Untuk itu, dalam AMSI ini kita memiliki banyak guru yang akan mengajarkan para pemimpin media untuk dapat menjalankan perusahaan pers nya dengan baik. Sehingga kedepan perusahaan pers tersebut dapat memberikan dampak yang positif bagi khalayak umum," jelasnya.
Sementara itu, Koordinator Wilayah AMSI Kalimantan, Kundori mengatakan, deklarasi AMSI Kalteng ini menjadi sejarah tersendiri bagi para perusahaan pers siber di Kalteng. Pasalnya AMSI Kalteng harus melalui berbagai proses yang cukup panjang, seperti pendaftaran, verifikasi administrasi dan verifikasi faktual, untuk dapat dideklarasi menjadi AMSI wilayah yang ke-24 se-Indonesia.
Pada April 2021 lalu, sebanyak 18 media siber yang diajukan dari Kalteng untuk dilakukan proses verifikasi oleh dewan pers.
"Proses verifikasi tersebut dilaksanakan pada bulan Mei hingga Agustus 2021 lalu, yang dilakukan secara virtual mengingat kondisi Kalteng yang masih dalam pandemi covid-19," tuturnya.
Dari 18 media siber yang diajukan untuk dilakukan verifikasi oleh pengurus pusat AMSI, hanya sebanyak 10 media siber yang dinyatakan lolos dan ditetapkan menjadi Anggota AMSI.
Sepuluh media siber itu adalah Prokalteng.co, Balanganews.com, Kaltengtoday.com, Kaltengekspres.com, Antarakalteng.com, Inikalteng.com, Brayanews.co.id, Kalamanthana.id, Borneo24.com, Kaltengonline.com.
"Berdasarkan AD/ART AMSI, untuk pembentukan wilayah minimal ada sepuluh media siber yang memenuhi syarat atau yang telah dilakukan verifikasi faktual oleh dewan pers. Untuk itu, akhirnya AMSI Kalteng dapat dideklarasi," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022