Deputi Direktur Wilayah Kalimantan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Rini Suryani menargetkan pada 2022 capaian peserta di Provinsi Kalbar sebesar 40 persen dari angkatan kerja di daerah tersebut.

"Akselerasi percepatan dan perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan terus dimaksimalkan. Target bisa mencapai 40 persen di Kalbar pada 2022 ini," ujarnya saat hadir dalam penyerahan santunan kecelakaan kerja bersama Direktur Kepesertaaan BPJS Ketenagakerjaan, Zainudin dan Gubernur Kalbar, Sutarmidji kepada ahli waris di Pontianak, Selasa.

Ia menyebutkan bahwa potret kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan saat mencapai 30 persen. Sehingga hal itu harus terus dipacu dan ditingkatkan kepesertaannya.

"Dari total kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang ada tersebut 50 persennya dari pekerja formal dan untuk informal baru 4 persen. Kondisi ini perlu upaya bersama untuk memaksimalkan perlindungan kepada pekerja yang ada di Kalbar," kata dia.

Menurutnya, dengan pekerja baik di sektor formal maupun non formal ikut BPJS Ketenagakerjaan maka akan terlindungi. Dengan terlindungi maka ada jaminan.

"Harapannya dengan adanya perlindungan jaminan sosial ini para ahli waris ketika terjadi resiko kecelakaan kerja atau meninggal dapat mendapatkan santunan manfaat yang bermanfaat bagi mereka yang paling penting adalah ketika terjadi sudah tidak ada lagi penghasilan dari orang tuanya. Pendidikan anak mereka tetap dapat berlangsung sampai dengan mereka kuliah itu harapannya. Diamanahkan oleh pemerintah kepada kami bahwa kesejahteraan untuk masyarakat ini dapat terus berlangsung kurang lebih seperti itu," jelas dia.

Sementara itu, Kepala Bidang Kepesertaan Korporasi dan Institusi sebagai Pps Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pontianak, Abdul Shoheh optimis target yang ada bisa terealisasi dan hal itu tentu dukungan semua pihak.

Apalagi menurutnya Gubernur Kalbar sudah menyetujui untuk akan dianggarkan melalui anggaran pemerintah memberikan bantuan sosial kepada 40.000 pekerja rentan untuk bisa tergabung dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

"Nanti menyesuaikan dengan kondisi anggaran dari pemerintah daerah karena ini ada mekanisme bantuan sosial jadi kita harus mempunyai data yang pasti. Pekerja yang disasar seperti pekerja sosial keagamaan dan memang dibuktikan dengan aktif serta pekerja sosial lainnya," jelas dia.

Pewarta: Dedi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022