Sebanyak 3.245 pengurus RT dan RW menerima bantuan operasional dari Pemerintah Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, yang terdiri dari 2.660 RT dan 585 RW yang ada di daerah itu.

"Masing-masing RT/RW menerima bantuan sebesar Rp1,5 juta per tahun. Selain penyerahan bantuan secara simbolis, para pengurus RT/RW mendapat pembinaan dan pembekalan wawasan bagi RT/RW se-Kota Pontianak," kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Selasa.

Dalam kesempatan itu, dia juga meminta kepada jajaran kelurahan untuk memperbaharui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara periodik berkoordinasi dengan pengurus RT/RW, karena data tersebut bersifat dinamis, artinya bisa bertambah atau berkurang.

"Minimal pembaharuan DTKS itu dilakukan enam bulan sekali melalui musyawarah kelurahan," ujarnya.

Menurutnya, DTKS ini sebagai landasan untuk menggelontorkan bantuan, baik yang bersumber dari pusat maupun dari pemerintah daerah.

Jumlah DTKS di Kota Pontianak tercatat 17 ribu KK. Namun tidak seluruhnya menerima bantuan-bantuan dari pusat seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan lainnya.

"Oleh sebab itu kami lakukan intervensi melalui dana APBD, misalnya bantuan bedah rumah, bedah toilet dan sebagainya," ungkap Edi.

Dia menilai, sejauh ini pemberdayaan masyarakat sudah cukup baik. Bahkan dirinya juga mengarahkan kepada BPR Khatulistiwa Pontianak sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mengucurkan bantuan modal bagi UMKM. Dari jumlah tersebut, dikatakannya 90 persen bantuan modal yang dikucurkan sudah kembali.

"Para pengurus RT/RW kalau ada data-data yang bagus, serahkan ke kami untuk memudahkan apabila ada program-program dari pemerintah," katanya.

Edi Kamtono juga menyoroti persoalan sampah dan kekumuhan. Ia menekankan para lurah dan camat lebih responsif dalam menangani persoalan itu.

"Para lurah dan camat harus peka terhadap wilayahnya terutama soal sampah dan kekumuhan," katanya.

Berkaitan dengan faktor keamanan lingkungan, Edi menyampaikan apresiasi kepada para pengurus RT/RW yang telah memasang CCTV atau kamera pengawas, karena keberadaannya dinilai sangat membantu dalam mengawasi keamanan lingkungan. Apalagi akhir-akhir ini fasilitas umum menjadi incaran maling seperti besi pembatas trotoar, kabel lampu penerangan jalan hingga meteran ledeng milik warga.

"Keamanan lingkungan juga menjadi fokus para RT dan RW," katanya.

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022