Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sintang memandang perlu adanya layanan Call Center 112 di wilayah Kabupaten Sintang Kalimantan Barat.

"Layanan Call Center 112 merupakan kebutuhan pemerintah dan masyarakat, kami ingin Call Center 112 ada di Sintang," kata Kepala Diskominfo Sintang Kurniawan, di Sintang, Jumat.

Disampaikan Kurniawan, tujuan dari Call Center 112 yaitu untuk membantu memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat, murah dan terkoordinasi dengan baik.

Menurut dia, sudah saatnya Kabupaten Sintang menyediakan layanan Call Center 112 dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Sintang.

Hal senada dikatakan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang Syarief Yasser Arafat mengatakan Sintang sangat membutuhkan layanan Call Center 112, mengingat Kabupaten Sintang baru saja dilanda banjir besar dan musibah lainnya.

"Jika ada Call Center 112 sangat membantu kami dalam pelayanan dan informasi," ucapnya.

Sementara itu, pihak  PT Jasnita Telekomindo, Tbk Wahyu Prasetyo menjelaskan PT Jasnita Telkomindo fokus pada layanan jasa nilai tambah telekomunikasi dan pembangunan smart city.

PT Jasnita Telkomindo merupakan perusahaan swasta nasional, berdiri sejak Tahun 1996 dan terdaftar di Bursa Efek Indonesia sejak bulan Mei 2019 dengan memiliki lisensi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk mengurus  Call Center,  Internet Service Provider (ISP), ITKP / VOIP, Jaringan Tetap Lokal Berbasis Packet Switched dan Sistem Komunikasi Data.

Dia menyebutkan layanan Call Center 112 merupakan bagian dari implementasi Smart City, khususnya pada pilar Smart Governance dan Smart Living. Jasnita sebagai bagian dari inisiatif smart City Indonesia, mendukung pemerintah dalam mengoperasikan 112 hotline darurat nasional.

"Kami bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota untuk memberikan solusi yang terbaik. Manfaat NTPD 112 adalah masyarakat mudah melaporkan kejadian darurat di sekitarnya 24 Jam 7 hari," jelasnya.

Dia juga mengatakan Pemerintah daerah hadir saat masyarakat menghadapi kejadian darurat, tingkat kepuasan dan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah daerah semakin meningkat, mempercepat informasi dan koordinasi antar lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi vertikal lainnya.

"Kami sudah membuat Call Center di 21 provinsi dan 71 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Mengapa Menggunakan 112 ? karena bersifat darurat  dan  butuh pertolongan, fokus pada kualitas layanan, menggunakan nomor Pendek 11X, seperti 112,113,110, tersedia 24 jam  dan 7 hari dalam seminggu, panggilan bebas pulsa," ucap Wahyu Prasetyo.

Dia juga mengatakan untuk petugas memiliki sertifikat dan kompetensi khusus (Polisi, Dokter, Damkar, Dll), berhubungan dengan hidup dan matinya seseorang dan mendukung multi bahasa karena berstandar Internasional.

Keunggulan nomor 112 adalah berstandard Internasional, mudah diingat, gratis, bebas pulsa dari PSTN mau pun selular, dan nomor default untuk panggilan darurat di setiap ponsel yang terdaftar di Indonesia.

"Tujuan Call Center112 adalah memudahkan masyarakat melakukan pelaporan kondisi darurat, mempercepat penanganan kondisi darurat oleh satuan terkait, mengurangi resiko terhadap gangguan dari masing-masing individu maupun masyarakat, dan mengurangi dampak bahaya yang ditimbulkan oleh keadaan darurat," jelas Wahyu Prasetyo.

Bahkan, dia juga menjelaskan  PT Jasnita Telekomindo, Tbk untuk Tahun 2022 ini, siap memberikan CSR untuk Kabupaten Sintang.

"Hanya mohon bantuannya agar di Tahun 2023 nanti sudah ada anggaran sebesar 200 juta rupiah per tahun. Itu sudah paket per tahun. Itu sudah lengkap," ucap Wahyu Prasetyo

Kalau di daerah lain itu, kata Wahyu Prasetyo, Call Center nya ada di Command Center, Satpol PP, dan Pemadam Kebakaran, yang tugas piket itu gabungan dari beberapa instansi.

 

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Evi Ratnawati


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022