Bupati Kubu Raya, Kalimantan Barat, Muda Mahendrawan mengatakan pihaknya memanfaatkan data pelaku UMKM dari informasi Geospasial Webgis Kepong Bakol Kubu Raya untuk mendistribusikan minyak goreng curah kepada pelaku UMKM dan masyarakat berpenghasilan rendah.

"Dalam mengantisipasi kelangkaan minyak goreng ini, kami memanfaatkan data dari informasi geospasial yang ada untuk mendistribusikan minyak goreng kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Ini juga kita lakukan untuk mencegah salah pendistribusian yang menyebabkan minyak goreng semakin langka," kata Muda di Sungai Raya, Minggu.

Dalam menyasar pelaku UMKM, pihaknya menggunakan data dari sistem informasi geospasial, sehingga pihaknya bisa langsung memberikannya kuponnya beberapa hari yang lalu berdasarkan data yang telah diperbarui.

"Di sinilah pola kita dengan sistem data yang ke depannya akan lebih mudah lagi. Dan Kubu Raya akan berusaha untuk menemukan langkah-langkah yang efektif bersama TNI/Polri, perusahaan, Kecamatan dan desa-desa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat," katanya.

Dalam pendistribusian minyak goreng tersebut, pemerintah Kabupaten Kubu Raya bekerjasama dengan CV. Mitra Diora (Distributor dari Wilmar) mendistribusikan minyak goreng curah untuk Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kecamatan Sungai Raya.

"Pendistribusian minyak goreng curah ini sebagai upaya mengatasi kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng di pasaran serta memberikan ruang kepada para pelaku UMKM, super mikro dan MBR," kata bupati.

Menurutnya pada Ramadhan saat ini, tentunya pendistribusian minyak goreng curah ini bisa terkonsolidasi dan terkontrol kepada warga yang berhak membelinya.

Muda menjelaskan, mekanisme pendistribusian minyak goreng curah ini diberikan kesempatan terlebih dahulu kepada pelaku UMKM untuk melakukan pembelian dengan menukarkan kupon yang sebelumnya telah dibagikan dan membayar kepada penyedia sesuai nilai yakni Rp70.000 untuk 5 liter.

"Setelah kategori pelaku usaha mikro baru selanjutnya diberikan kesempatan kepada masyarakat dengan menyerahkan copy KTP dan nomor HP aktif. Yang mana setiap pelaku usaha mikro dan masyarakat harus membawa jerigen ukuran 5 liter untuk kemudian diantrikan dan dilakukan pengisian minyak goreng oleh penyedia," tuturnya.

Muda juga menuturkan, harga minyak goreng curah ini sudah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 11 tahun 2022 dan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) nomor 8 tahun 2022, yang mana Rp14.000/liter.

"Dengan cara seperti ini, tentunya kita lebih mudah dalam penyalurannya, karena semuanya sudah terdata. Pendistribusian ini akan terus dilakukan selama beberapa hari dan akan berulang terus jika masih dibutuhkan," katanya.

Dia menyampaikan, untuk pendistribusian putaran pertama difokuskan di tiga kecamatan yakni Kecamatan Sungai Raya, Kecamatan Sungai Ambawang dan Kecamatan Sungai Kakap.

"Untuk putaran keduanya, menyusul juga dilakukan di kecamatan lainnya, seperti Rasau Jaya dan kecamatan lainnya," katanya.

Baca juga: 28 ribu ton minyak goreng curah mulai tersalurkan secara bertahap

Baca juga: Pemkab Kubu Raya lindungi pekerja rentan melalui dana APBD

Baca juga: Kubu Raya dan BPJAMSOSTEK perluas jaminan perlindungan bagi pekerja sosial

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022