Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat, menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam lapas tersebut.

Kepala Divisi Permasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Barat Ika Yusanti di Pontianak, Rabu, mengatakan peristiwa itu berawal dari seorang remaja menitipkan bingkisan makanan untuk ayahnya yang sedang ditahan di Lapas Kelas IIB Ketapang.

"Penggagalan masuknya narkoba ini berawal saat seorang remaja yang berusia 19 tahun menitipkan dua kantong plastik makanan kepada petugas P2U Lapas Ketapang. Menurut anak tersebut, makanan ditujukan untuk ayahnya yang sedang menjalani masa pidana di dalam Lapas Kelas IIB Ketapang," kata Ika dalam keterangan yang diterima di Pontianak, Rabu.

Baca juga: Lapas Singkawang gagalkan upaya pengiriman 42 paket sabu

Setelah mendapatkan laporan tersebut, Ika mengatakan pihaknya langsung memerintahkan untuk berkoordinasi dengan Polres Ketapang guna proses lebih lanjut.

Dari pemeriksaan awal yang dilakukan polisi, lanjutnya, remaja tersebut mengaku satu kantong makanan adalah milik seorang ibu yang datang ke rumahnya untuk menitipkan disampaikan kepada suaminya, salah satu warga binaan Lapas Kelas IIB Ketapang.

Baca juga: Seorang oknum ASN Kapuas Hulu terlibat kasus narkoba

"Hasil pemeriksaan awal, pihak kepolisian mencurigai barang tersebut diduga narkotika jenis sabu dengan berat dua ons. Remaja yang membawa barang titipan itu juga diamankan oleh pihak kepolisian guna pengembangan kasus," jelasnya.

Dari informasi yang diterima, polisi menemukan dan mengamankan seorang wanita yang menitipkan satu bingkisan makanan kepada remaja tersebut.

Terkait dengan kasus tersebut, Ika kembali menekankan kepada seluruh petugas lapas untuk selalu waspada.

Baca juga: BNN Kalbar musnahkan satu kilogram sabu

"Banyak upaya yang dilakukan untuk menyelundupkan narkotika ke dalam lapas atau rutan. Terima kasih saya sampaikan kepada petugas P2U Lapas Ketapang, karena berkat ketelitian dan kecermatan mereka berhasil menggagalkan masuknya narkotika ke lapas," ujarnya.

Apabila ada oknum pegawai yang terlibat, dia menegaskan akan diberi tindakan tegas dan sanksi sesuai dengan ketentuan berlaku.

Baca juga: Polres KKU tangani tiga kasus sabu selama pertengahan Maret
Baca juga: BNN Kalbar musnahkan 32,95 kilogram sabu asal Malaysia
 

Pewarta: Andilala

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022