Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalbar, Florentinus Anum mengatakan pihaknya segera mengirim surat ke Kementerian Pertanian (Kementan) RI untuk memberikan masukan terkait pupuk bersubsidi jeruk yang akan ditiadakan.

"Kami akan menyurati Kementan untuk memberikan masukan bahwa jeruk di Kalbar merupakan komoditas unggulan daerah, komoditas spesifik lokal yang harus tetap menerima alokasi pupuk bersubsidi, mengingat luasnya pertanaman jeruk di Kalbar khususnya di Kabupaten Sambas," ujarnya di Pontianak, Rabu.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya saat ini belum menerima surat dari Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan RI, tentang perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi.

"Sampai saat ini kita masih mempedomani Permentan Nomor 41 Tahun 2021 dan Kepmentan Nomor 771 tahun 2021 tentang Alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi sektor pertanian tahun anggaran 2022, bahwa pupuk bersubsidi masih dialokasikan untuk pertanian pertanaman rakyat seperti tanaman pangan padi dan hortikultura seperti komoditi jeruk dan perkebunan rakyat dengan syarat masuk ke dalam e'RDKK," kata dia.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan mengeluarkan surat rekomendasi terkait perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi.Di dalam surat bernomor B.133.1/SR.320/B.5.2/03/2022 tertanggal 14 Maret 2022 yang membatasi jenis komoditas yang mendapatkan pupuk bersubsidi.

Berdasarkan surat tersebut komoditas yang mendapatkan pupuk bersubsidi yakni padi, jagung, kedele, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kopi rakyat, dan kakao rakyat. Sedangkan untuk komoditas jeruk sendiri tidak termasuk.

Baca juga: Tahun ini pengembangan jeruk teknologi Bujangseta di Sambas 1.000 hektare

Baca juga: Satono: Sektor hilir dari budidaya jeruk jadi perhatian

Baca juga: 1.009.177 ton pupuk subsidi disalurkan ke seluruh wilayah Indonesia

Pewarta: Dedi

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022