Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas (KMKS) berhasil meraih penghargaan sebagai organisasi kemasyarakatan dan pemuda berkomitmen dalam penyelenggaraan perlindungan anak dari Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kalbar.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada KPPAD Provinsi Kalbar atas penghargaan dan apresiasi yang diberikan kepada KMKS sebagai organisasi kemasyarakatan dan pemuda berkomitmen dalam penyelenggaraan perlindungan anak. Ini menjadi sebuah kebanggaan tersendiri bagi kami sebagai organisasi daerah di Kabupaten Sambas," ujar Ketua Umum KMKS Muhammad Rifa'ie di Pontianak, Kamis.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya dari KMKS terus berkomitmen dan bersinergi dalam mengawal dan mencegah kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Sambas.

"Hal itu sebagai wujud dan pentingnya organisasi daerah dalam peranannya memberikan kontribusi membantu pemerintah daerah untuk pencegahan kekerasan seksual pada anak dan perempuan," kata dia.

Ia menyampaikan, berdasarkan data yang diterima dari KPPAD Kalbar, Kabupaten Sambas pernah menempati posisi pertama tingginya kasus kekerasan pada anak dan perempuan di Kalbar tahun 2020. Hal itu tentu harus menjadi perhatian bersama untuk membangun suatu kekuatan dalam melawan predator anak di Kabupaten Sambas.

"Awal 2022 di Kabupaten Sambas juga sudah banyak sekali kekerasan seksual yang di alami anak, bahkan pelaku dari kalangan terpelajar dan terdidik. Peran orang tua dalam mengedukasi anak sangat perlu diperhatikan. Semoga dengan adanya perda mengenai perlindungan anak dan perempuan yang telah disahkan oleh DPRD di Kabupaten Sambas, menjadi angin segar dalam mencegah kekerasan seksual," ucap dia.

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022