Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menyatakan sekretaris daerah (sekda) berperan penting dalam pelaksanaan roda pemerintahan, karena itu baik atau tidaknya roda pemerintahan bergantung pada kemampuan sekda dalam mengendalikan jajarannya.
"Sekretaris daerah ini ibarat kepala staf. Pemerintahan daerah berjalan dengan baik atau tidak itu tergantung pada sekda karena mengendalikan seluruh perangkat daerah," kata Sutarmidji saat membuka Diseminasi penyelenggaraan pemerintah daerah bagi sekda provinsi dan kabupaten/kota se-Kalbar di Pontianak, Rabu.
Dia menjelaskan, seorang kepala daerah sebagai pembuat kebijakan, sedangkan penanggung jawab utama adalah sekda, seperti menyusun anggaran yang merupakan tugas sekda sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Dia juga menegaskan peran seorang sekda sangat sentral dalam mengimplementasikan program-program RPJMD (Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah) dari kepala daerah.
“Sekda harus menguasai semua data sehingga dapat merancang capaian-capaian kinerja. Tanpa menguasai data, hasil akhir program apapun yang dibuat tidak akan baik, bahkan cenderung mubazir,” ujarnya.
Dalam beberapa kali kesempatan, Gubernur Kalbar juga minta kepada setiap sekda yang ada di Kalbar untuk bekerja sesuai dengan aturan serta melakukan efisiensi dan efektivitas anggaran karena sekda merupakan ketua TAPD.
Selain itu, dirinya menegaskan kepada para sekda untuk tidak berpikir secara politis atau terlibat praktik politik.
"Bersimpati boleh saja, tapi artinya cukup saat menggunakan hak politik. Jika di luar itu jangan, karena sekda merupakan kepala staf dari birokrat," ujarnya.
Menurutnya, seorang sekda juga harus selalu bersikap netral dan tetap bekerja secara profesional.
"Sekda jangan sampai terlibat jika terjadi ketidakcocokan antara kepala daerah dan wakil kepala daerah. Tetaplah bekerja secara profesional," kata Sutarmidji.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022
"Sekretaris daerah ini ibarat kepala staf. Pemerintahan daerah berjalan dengan baik atau tidak itu tergantung pada sekda karena mengendalikan seluruh perangkat daerah," kata Sutarmidji saat membuka Diseminasi penyelenggaraan pemerintah daerah bagi sekda provinsi dan kabupaten/kota se-Kalbar di Pontianak, Rabu.
Dia menjelaskan, seorang kepala daerah sebagai pembuat kebijakan, sedangkan penanggung jawab utama adalah sekda, seperti menyusun anggaran yang merupakan tugas sekda sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Dia juga menegaskan peran seorang sekda sangat sentral dalam mengimplementasikan program-program RPJMD (Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah) dari kepala daerah.
“Sekda harus menguasai semua data sehingga dapat merancang capaian-capaian kinerja. Tanpa menguasai data, hasil akhir program apapun yang dibuat tidak akan baik, bahkan cenderung mubazir,” ujarnya.
Dalam beberapa kali kesempatan, Gubernur Kalbar juga minta kepada setiap sekda yang ada di Kalbar untuk bekerja sesuai dengan aturan serta melakukan efisiensi dan efektivitas anggaran karena sekda merupakan ketua TAPD.
Selain itu, dirinya menegaskan kepada para sekda untuk tidak berpikir secara politis atau terlibat praktik politik.
"Bersimpati boleh saja, tapi artinya cukup saat menggunakan hak politik. Jika di luar itu jangan, karena sekda merupakan kepala staf dari birokrat," ujarnya.
Menurutnya, seorang sekda juga harus selalu bersikap netral dan tetap bekerja secara profesional.
"Sekda jangan sampai terlibat jika terjadi ketidakcocokan antara kepala daerah dan wakil kepala daerah. Tetaplah bekerja secara profesional," kata Sutarmidji.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022