Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Raden Sigit Witjaksono menjelaskan pihaknya terus melakukan upaya untuk mendorong agar transpotasi bus angkutan penumpang antar dua negara Indonesia-Malaysia, baik dari Pontianak-Kuching maupun dari Kuching-Pontianak dapat kembali beroperasi setiap harinya.

“Terkait hal itu, beberapa hari lalu kami telah berkoodinasi langsung dengan Timbalan Menteri Transport, Kerajaan Sarawak Malaysia. Dalam koordinasi itu, kami telah bersepakat nanti mulai tanggal 1 Oktober 2022, akan ada lalulintas bus angkutan penumpang setiap harinya,” kata Konjen RI Kuching, Sigit di Kuching, Kamis.

Ia mengatakan, sebelumnya setelah pandemi COVID-19 mulai membaik dalam sebulan ini angkutan bus baik itu Bus Damri dari Pontianak, Indonesia maupun Bus Biara Mas Sarawak, Malaysia hanya melayanai tiga hari dalam seminggu saja.

“Artinya pelayanan angkutan bus yang kemarin hanya enam hari, yang di layani oleh Bus Damri tiga hari (Senin, Rabu dan Jumat) dan Bus Biara Mas tiga hari (Selasa, Kamis dan Sabtu). Maka mulai 1 Oktober nanti kedua bus itu akan beroperasi setiap hari. Dan ini sudah kita sepakati antara Indonesia dan Malaysia.,” kata Sigit.

 Sigit menjelaskan, dengan disepakati operasi angkutan bus ini, KJRI Kuching dan pemerintah Kerajaan Sarawak menilai untuk memenuhi kebutuhan trasnpotasi antar dua negara itu yang semakin meningkat.

“Dengan telah dibukanya kembali pintu border antar dua negara dari Pontianak-Sarawak, mobilitas masyarakat antar dua negara itu kian ramai. Masyarakat kita yang masuk ke Sarawak dengan berbagai keperluan sudah semakin meningkat begitu juga, arus baliknya. Kita juga ingin dengan telah lancarnya transpotasi bus ini masyarakat Sarawak bisa mengunjungi wilayah Indonesia khususnya ke wilayah Kalbar seperti ke Pontianak dan lain sebagainya,” tutur Sigit.

Menurut Konjen RI Kuching, agar tidak menjadi monopoli hanya dilakukan oleh Bus Damri dan Biara Mas saja maka pihaknya bersama Kementeria Transpot Sarawak juga telah telah bersepakat untuk membuka untuk operator atau perusahaan bus lainnya untuk bisa juga memulai usahanya mengangkut penumpang seperti Damri dan Biara Mas.

“Sudah ada beberapa perusahaan bus angkutan penumpang lainnya yang mengajukan ijin trayek antar negara ini. Memang semuanya harus dilakukan dengan mematuhi prosedur peraturan baik itu dari aturan Indonesia maupun aturan dari pihak Malaysia,” tutup Sigit.

Pewarta: Slamet Ardiansyah

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022