Kepala Pelaksana BPBD  Kayong Utara  Rahadi mengatakan pihaknya telah menyiagakan petugas 24 jam untuk mengatasi kemungkinan  bencana banjir dan longsor mengingat negeri bertuah tersebut sebagian wilayah  saat ini telah diguyur hujan sejak siang  hingga malam.

"BPBD Kayong Utara telah menyiagakan petugas selama 24 jam dan layanan panggilan di nomor 0813-5237-0632 atas nama Herwansyah," kata Rahadi  di Sukadana,  Sabtu.

Pihaknya pun menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melakukan langkah awal untuk  mengantisipasi  banjir yang diakibatkan oleh curah hujan tinggi seperti  segera memindahkan barang/peralatan rumah tangga ke tempat yg lebih tinggi.

" Mematikan/memutuskan aliran listrik -apabila diperlukan untuk evakuasi ke tempat yang lebih tinggi. menjauhi tempat aliran air yang dalam dan melaporkan kejadian tersebut apabila diperlukan kepada aparat desa terdekat, TNI, POLRI dan BPBD  Kayong Utara," jelasnya.

Berdasarkan Surat Edaran Bupati Kayong Utara Nomor 362/20/BPBD.A/2022 tanggal 17 Februari 2022 tentang peringatan dini dan langkah-langkah kesiapsiagaan menghadapi  potensi  ancaman  banjir dan  gerakan tanah (longsor) periode  Februari 2022 di Kabupaten Kayong Utara. Adapun upaya persiapan menghadapi keadaan darurat bencana banjir dan Gerakan tanah telah ditentukan area titik kumpul oleh tim BPBD kabupaten Kayong Utara.


"Saya  mengajak seluruh lapisan masyarakat khususnya para kepala desa dan didukung penuh unsur kecamatan di Kabupaten Kayong Utara untuk meningkatkan kesiapsiagaan terutama di daerah yang rawan terjadi  bencana banjir, angin puting beliung dan tanah longsor," pesannya.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah  Kabupaten Kayong Utara bersama instansi terkait  telah menyiagakan beberapa  unit  mobil evakuasi  korban bencana  jika terjadi hal yang tidak diinginkan. 

"BPBD satu unit Kepolisian Resort Kayong Utara, 1 unit Dinas Perhubungan  1 unit, Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana   2 unit, Satuan Polisi Pamong Praja   1 unit, Dinas Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat  1 unit dan Taman Nasional Gunung Palong    1 unit,"  paparnya.


a. Penentuan area titik kumpul (tempat pengungsian) di setiap Kecamatan se- Kabupaten Kayong Utara yakni :
1) Kecamatan Sukadana : Gedung Istana Rakyat di Sukadana.
2) Kecamatan Simpang Hilir : Gedung Serba Guna Kantor Kec. Simpang Hilir.
3) Kecamatan Teluk Batang : Gedung Serba Guna Kantor Kec. Teluk Batang.
4) Kecamatan Seponti : Gedung eks Puskemas Telaga Arum.
5) Kecamatan Pulau Maya : Gedung Pelabuhan Tanjung Satai.
6) Kecamatan Kepulauan Karimata : gedung/kantor di setiap Desa.
7) Pembentukan area titik kumpul pada setiap desa pada setiap kecamatan dapat diupayakan berdasarkan keamanan lokasi dari bencana banjir dan longsor, luas area serta kemudahan akses.

Pewarta: Rizal Komarudin

Editor : Evi Ratnawati


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022