Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang mendapat penghargaan dari Menteri Keuangan Republik Indonesia (RI), Sri Mulyani Indrawati atas keberhasilan menyusun dan menyajikan laporan keuangan tahun 2021 dengan opini wajar tanpa pengecualian (WTP), kata Wakil Bupati (Wabup), H Farhan.
Penyerahan penghargaan itu oleh Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), H Sutarmidji dan diterima Wabup di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (20/10).
"Penghargaan ini yang pertama kalinya diterima Pemkab Ketapang, kata Wabup melalui telepon, Jumat.
Wabup menjelaskan, kegiatan penyerahan penghargaan itu diselenggarakan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalbar. Lantaran meneruskan tugas Kementerian Keuangan untuk memberikan penghargaan kepada pemerintah provinsi serta Kabupaten/kota dalam kaitannya dengan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD).
"Jadi laporan LKPD itu tidak hanya ada diaudit oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Tapi juga sampai pada Direktorat Jenderal Perbendaharaan atas pengelolaan administrasi keuangan pemerintah daerah," jelas Wabup.
"Atas nama Pemerintah, Menteri Keuangan memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota. Penghargaan itu atas prestasi meraih WTP yang berkategori sepuluh tahun berturut-turut dan lima tahun berturut-turut," lanjutnya.
Wabup menjelaskan, pemberian penghargaan ini baru dimulai tahun 2022. Serta dikelompokkan bagi pemerintah daerah yang sudah meraih WTP lima tahun dan sepuluh tahun berturut-turut.
Kabupaten Ketapang masuk dalam kategori yang lima tahun berturut-turut karena baru meraih WTP delapan kali berturut-turut.
"Jadi penghargaan ini baru yang pertama didapat Ketapang. Namun bukan berarti yang delapan kali itu tidak dihitung, hanya belum masuk dalam kategori sepuluh tahun berturut-turut," ujar Wabup.
"Nanti ketika kita sudah mendapatkan WTP sepuluh kali berturut-turut maka akan mendapatkan penghargaan masuk dalam kategori sepuluh tahun berturut-turut tersebut," sambung Farhan.
Wabup mengungkapkan, pesan Pemerintah kepada semua pemerintah daerah untuk memotivasi mempertahankan prestasi meraih WTP. Serta meningkatkan kualitas penyampaian laporan keuangannya. Meningkat tentu terkait kemampuan pada aparatur sipil negara yang mengelola administrasi dan penggunaan keuangan secara baik dan benar.
"Tentu harus sesuai perundangan-undangan, peraturan Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri dan lain sebagainya. Tentu semua dalam konteks pertanggungjawaban penggunaan anggaran pemerintah daerah," tutur Wabup.
Wabup menegaskan, pemberian penghargaan ini sebagai motivasi bagi pemerintah daerah untuk mempertahankan penilaian yang sudah didapat dan meningkatkan kualitas laporan keuangannya. Sebab itu Pemkab Ketapang akan berusaha agar bisa meraih penghargaan dalam kategori sepuluh kali berturut-turut tersebut.
"Pemkab Ketapang akan melakukan berbagai langkah di antaranya terus meningkatkan SDM (sumber daya manusia). Komitmen untuk mengelola keuangan secara baik dan benar harus terus melekat pada SDM yang mengelola administrasi keuangan itu. Menekankan agar pimpinan melakukan pengawasan melekat pada unit-unit kerjanya," tegasnya.
"Serta menjadikan standar operasional prosedur pada tiap unit kerja harus melakukan ketepatan waktu pelaporan keuangan masing-masing. Jadi semua hal di atas itu seperti komitmen dan ketepatan waktu pengelolaan keuangan secara baik dan benar harus menjadi budaya kerja bagi seluruh jajaran di Pemkab Ketapang," tutup Wabup.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022
Penyerahan penghargaan itu oleh Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), H Sutarmidji dan diterima Wabup di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (20/10).
"Penghargaan ini yang pertama kalinya diterima Pemkab Ketapang, kata Wabup melalui telepon, Jumat.
Wabup menjelaskan, kegiatan penyerahan penghargaan itu diselenggarakan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalbar. Lantaran meneruskan tugas Kementerian Keuangan untuk memberikan penghargaan kepada pemerintah provinsi serta Kabupaten/kota dalam kaitannya dengan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD).
"Jadi laporan LKPD itu tidak hanya ada diaudit oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Tapi juga sampai pada Direktorat Jenderal Perbendaharaan atas pengelolaan administrasi keuangan pemerintah daerah," jelas Wabup.
"Atas nama Pemerintah, Menteri Keuangan memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota. Penghargaan itu atas prestasi meraih WTP yang berkategori sepuluh tahun berturut-turut dan lima tahun berturut-turut," lanjutnya.
Wabup menjelaskan, pemberian penghargaan ini baru dimulai tahun 2022. Serta dikelompokkan bagi pemerintah daerah yang sudah meraih WTP lima tahun dan sepuluh tahun berturut-turut.
Kabupaten Ketapang masuk dalam kategori yang lima tahun berturut-turut karena baru meraih WTP delapan kali berturut-turut.
"Jadi penghargaan ini baru yang pertama didapat Ketapang. Namun bukan berarti yang delapan kali itu tidak dihitung, hanya belum masuk dalam kategori sepuluh tahun berturut-turut," ujar Wabup.
"Nanti ketika kita sudah mendapatkan WTP sepuluh kali berturut-turut maka akan mendapatkan penghargaan masuk dalam kategori sepuluh tahun berturut-turut tersebut," sambung Farhan.
Wabup mengungkapkan, pesan Pemerintah kepada semua pemerintah daerah untuk memotivasi mempertahankan prestasi meraih WTP. Serta meningkatkan kualitas penyampaian laporan keuangannya. Meningkat tentu terkait kemampuan pada aparatur sipil negara yang mengelola administrasi dan penggunaan keuangan secara baik dan benar.
"Tentu harus sesuai perundangan-undangan, peraturan Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri dan lain sebagainya. Tentu semua dalam konteks pertanggungjawaban penggunaan anggaran pemerintah daerah," tutur Wabup.
Wabup menegaskan, pemberian penghargaan ini sebagai motivasi bagi pemerintah daerah untuk mempertahankan penilaian yang sudah didapat dan meningkatkan kualitas laporan keuangannya. Sebab itu Pemkab Ketapang akan berusaha agar bisa meraih penghargaan dalam kategori sepuluh kali berturut-turut tersebut.
"Pemkab Ketapang akan melakukan berbagai langkah di antaranya terus meningkatkan SDM (sumber daya manusia). Komitmen untuk mengelola keuangan secara baik dan benar harus terus melekat pada SDM yang mengelola administrasi keuangan itu. Menekankan agar pimpinan melakukan pengawasan melekat pada unit-unit kerjanya," tegasnya.
"Serta menjadikan standar operasional prosedur pada tiap unit kerja harus melakukan ketepatan waktu pelaporan keuangan masing-masing. Jadi semua hal di atas itu seperti komitmen dan ketepatan waktu pengelolaan keuangan secara baik dan benar harus menjadi budaya kerja bagi seluruh jajaran di Pemkab Ketapang," tutup Wabup.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022