Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie meresmikan Ruang Cek Rekam Medis RSUD Dr Abdul Aziz Singkawang dan berharap rumah sakit daerah tersebut mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Di dalam UU dikatakan bahwa pemerintah daerah bertanggung jawab untuk menyediakan rumah sakit berdasarkan kebutuhan masyarakat, dilengkapi dengan SDM yang profesional. Kemudian, membina dan mengawasi jalannya penyelenggaraan rumah sakit melalui Dewan Pengawas," kara Tjhai Chui Mie di Singkawang, Kalimantan Barat, Senin.

Kemudian, lanjutnya, memberikan perlindungan kepada rumah sakit agar dapat memberikan pelayanan kesehatan secara profesional dan bertanggungjawab, sesuai dengan UU Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.

Salah satu bentuk yang telah dilakukan adalah dengan terus melakukan peningkatan fasilitas rumah sakit yang baru saja dilakukan, yaitu Ruang Cek Rekam Medis.

"Saya yakin dan percaya bahwa RSUD Abdul Aziz secara perlahan akan mampu menjadi rumah sakit yang lengkap dan terpercaya dengan nilai akreditasi bintang lima. Kita buktikan bahwa RSUD Abdul Aziz mampu, dan itu adalah tanggung jawab kita bersama," tuturnya.

Di tempat yang sama, Dirut RSUD Abdul Aziz Singkawang, Achmad Hardin mengatakan, Ruang Cek Rekam Media melayani general check up, pemeriksaan kesehatan untuk TKI, ASN, calon legislatif, calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota ke depannya.

"Karena kita sudah mempunyai SDM, sarana prasarana dan penunjang yang sudah lengkap," katanya.

Menurutnya, dokter spesialis yang ada di RSUD Abdul Aziz Singkawang sudah hampir lengkap. Ada dokter spesialis jantung, radiologi, pathologi klinik, penyakit dalam dan lain-lain.

"Begitu juga dengan alat sarana prasarana kita sudah lengkap," tuturnya.

Intinya, unit Cek Rekam Medis RSUD Abdul Aziz Singkawang ini sudah siap melayani masyarakat yang berkaitan dengan cek rekam medis atau persyaratan untuk bekerja keluar negeri.

Pihaknya juga akan melayani sistem yang cepat dan hasilnya juga akan bagus serta bisa di akses oleh masyarakat.

"Namun sementara ini kita baru bergerak kepada instansi-instansi yang sudah melakukan MoU seperti OPD, KPU dan Bawaslu," kata Achmad.

Harapannya, tidak perlu lagi ke Pontianak bagi calon Legislatif dan kepala daerah untuk melakukan tes bebas narkoba maupun kejiwaan.

"Karena sudah bisa satu pintu di Abdul Aziz Singkawang," tuturnya.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022