Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Sanggau, Kalimantan Barat menyelidiki atas peristiwa kebakaran yang menghanguskan delapan ruko di Jalan Pangeran Paduka Desa Balkar, Kecamatan Sekayam, perbatasan Indonesia-Malaysia wilayah Sanggau, Kalimantan Barat pada Selasa dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.

"Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan, Tim identifikasi Satreskrim Polres Sanggau melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)," kata Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro, dihubungi ANTARA, di Sanggau, Kalbar, Selasa.

Disampaikan Ade, dalam kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa, pemilik delapan ruko mengalami kerugian materil.

Dikatakan dia, kebakaran tersebut diketahui sekitar pukul 01.30 WIB, salah satu warga (saksi) atas nama Erzan melihat api berasal dari lantai II ruko Muslimin, yang sudah membesar.

Kemudian, saksi keluar rumah untuk memberitahu kepada barisan pemilik ruko tersebut agar menyelamatkan barang-barang yang berharga.

Selanjutnya, saksi menghubungi unit pemadam kebakaran Kecamatan Sekayam dan tidak lama kemudian datang satu unit mobil pemadam kebakaran milik Kecamatan Sekayam membantu memadamkan api.

"Api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 03.10 WIB dan kondisi bangun delapan ruko ludes terbakar," jelas Ade.

Menurut dia, pasca kebakaran yang terjadi petugas kepolisian mengamankan lokasi kejadian dengan memasang police line atau garis polisi, melakukan pendataan korban dan melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi serta melakukan olah TKP.

 
Caption: Peristiwa kebakaran delapan ruko di Jalan Pangeran Paduka Desa Balkar Kecamatan Sekayam perbatasan Indonesia-Malaysia wilayah Sanggau Kalimantan Barat, yang terjadi sekitar pukul 01.30 WIB, Selasa dini hari (1/11/2022). ANTARA/HO-Agus Alfian (Teofilusianto Timotius)

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022