Sekretaris Daerah Kabupaten Kayong Utara, Hilaria Yusnani mengingatkan kepada Satpol PP untuk mengutamakan preventif dalam penegakan Peraturan Daerah terutama dalam berhadapan dengan masyarakat.
"Dalam arti pelanggaran Perda, Satpol PP diingatkan untuk melakukan pembinaan terhadap para pelanggar Perda, maka melakukan pembinaan ini, para pelanggar memahami dan menyadari untuk selanjutnya mematuhi Perda, kata Sekretaris Daerah Hilaria Yusnani di Sukadana, (02/11).
Selain itu juga menurutnya, personel Satpol PP merupakan unsur mutlak yang harus dimiliki oleh seorang Polisi Pamong Praja terutama disiplin untuk menertibkan diri sendiri sebelum menertibkan orang lain.
Untuk itu, dirinya berharap pelatihan ini dapat memberikan manfaat dalam hal peningkatan dan penguasaan kompetensi teknis sesuai dengan bidang tugas.
Selain itu, disiplin dan integritas perlu ditanamkan guna membangun jiwa korsal sebagai modal dasar dalam menjalankan fungsi dengan baik dan benar.
"Saya menghimbau agar seluruh peserta pelatihan dapat mengikuti pembelajaran yang diberikan dengan seksama sehingga dapat menyerap materi yang disajikan untuk kemudian diimplementasikan dalam melaksanakan tugas Satpol PP," kata dia.
Sebanyak 100 personil Pol PP mengikuti pelatihan yang dilaksanakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Kabupaten Kayong Utara.
Sebagai penegak perda Kepala BKPSDM Jumadi berharap agar personel SatPol PP bisa meningkatkan kemampuan dan penguasaan kompetensi teknis sesuai dengan bidang tugas, peningkatan disiplin dan integritas serta untuk membangun jiwa korsa sebagai modal dasar dalam menjalankan fungsi dengan baik dan benar.
“Saya menghimbau agar seluruh peserta pelatihan nanti dapat mengikuti pembelajaran yang diberikan dengan seksama sehingga dapat menyerap materi yang disajikan untuk kemudian diimplementasikan dalam melaksanakan tugas sebagai Satpol PP,” kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022