Pemerintah Kota Pontianak, Kalbar terus melakukan penataan kawasan kota tua, yakni sepanjang Pasar Parit Besar, Sungai Kapuas di sepanjang Jalan Sultan Muhammad Kota Pontianak untuk dijadikan destinasi wisata.
"Pembangunannya sendiri telah dimulai sejak tahun 2021, seperti waterfront dan Mal Pelayanan Publik dan akan melakukan penambah penunjang infrastruktur lainnya seperti merawat jalan, keamanan dan menyiapkan air bersih untuk mendorong geliat ekonomi dengan adanya pusat aktivitas itu, khususnya wisata," kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Senin.
Oleh karena lokasi itu akan menjadi ikon Kota Pontianak, katanya, jika sudah tertata rapi, bersih, dan memiliki nilai besar tentunya sekaligus menjadi model bagi warga sekitar untuk beroleh peningkatan pendapatan dari sektor kepariwisataan.
Beberapa ruko yang semula masih menghadap jalan, katnaya, nantinya diubah untuk mengarah ke sungai. Dari total 104 ruko di kawasan Parit Besar, tidak sampai lima persen terdampak penataan.
Ia mengajak pemilik bangunan untuk mendukung dan berpartisipasi menjaga kerapian serta kebersihan kawasan tersebut.
“Saya mengajak warga untuk mengecat, merehab dan jangan dibiarkan bangunan-bangunan itu kumuh dan juga pasang CCTV di beberapa titik,” ujarnya.
Pemkot Pontianak sebelumnya sudah melakukan sosialisasi terkait dengan bangunan yang melewati Garis Sempadan Sungai (GSS).
Dari informasi yang disampaikan itu, menurutnya, tidak ada masalah meski beberapa bangunan masih menjorok ke sungai.
“Makanya yang kena GSS itu kita potong, ada juga yang sudah bebas. Hanya bangunannya masih menjorok, mereka berkewajiban untuk memotongnya,” ujarnya.
Edi menuturkan banyak masyarakat yang merasa puas semenjak dibangun waterfront, sedangkan beberapa manfaat sudah dirasakan warga, terutama pendatang, lewat kawasan tersebut, seperti untuk olahraga dan wisata menikmati pemandangan Sungai Kapuas.
“Mereka mengapresiasi, terutama pendatang, mereka merasa senang bisa menikmati pemandangan Sungai Kapuas sambil berolahraga. Ada pula yang melepas penat sehabis kerja dengan keluarga, berlibur ke sana,” ujarnya.
Kepala Dinas Penataan Ruang dan Pekerjaan Umum (PUPR) Kota Pontianak Firayanta menambahkan terdapat beberapa kendala di lapangan yang memerlukan percepatan pembangunan, seperti di segmen Kapuas Indah dikarenakan aktivitas bongkar muat masih berjalan.
Namun, pihaknya tengah mengevaluasi kebijakan tersebut bersama pihak terkait.
Selain itu, lanjutnya, fungsi pergudangan di kawasan kota tua akan ditiadakan, kemudian diganti menjadi fungsi perdagangan dan jasa.
Beberapa kali pihaknya juga sudah menggelar sosialisasi maupun rapat bersama tokoh masyarakat setempat terkait dengan penataan kawasan tersebut melalui lurah dan camat.
“Tapi itu dalam area GSS 10 meter, sedangkan yang 15 meter ke depan akan kita lakukan upaya komunikasi sebelum pemotongan. Aktivitas di sana biasanya hingga pukul 17.00 WIB, malamnya kosong. Rencananya kegiatan dari sore sampai malam, seperti rencana wali kota, akan dijadikan pusat kuliner,” katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022
"Pembangunannya sendiri telah dimulai sejak tahun 2021, seperti waterfront dan Mal Pelayanan Publik dan akan melakukan penambah penunjang infrastruktur lainnya seperti merawat jalan, keamanan dan menyiapkan air bersih untuk mendorong geliat ekonomi dengan adanya pusat aktivitas itu, khususnya wisata," kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Senin.
Oleh karena lokasi itu akan menjadi ikon Kota Pontianak, katanya, jika sudah tertata rapi, bersih, dan memiliki nilai besar tentunya sekaligus menjadi model bagi warga sekitar untuk beroleh peningkatan pendapatan dari sektor kepariwisataan.
Beberapa ruko yang semula masih menghadap jalan, katnaya, nantinya diubah untuk mengarah ke sungai. Dari total 104 ruko di kawasan Parit Besar, tidak sampai lima persen terdampak penataan.
Ia mengajak pemilik bangunan untuk mendukung dan berpartisipasi menjaga kerapian serta kebersihan kawasan tersebut.
“Saya mengajak warga untuk mengecat, merehab dan jangan dibiarkan bangunan-bangunan itu kumuh dan juga pasang CCTV di beberapa titik,” ujarnya.
Pemkot Pontianak sebelumnya sudah melakukan sosialisasi terkait dengan bangunan yang melewati Garis Sempadan Sungai (GSS).
Dari informasi yang disampaikan itu, menurutnya, tidak ada masalah meski beberapa bangunan masih menjorok ke sungai.
“Makanya yang kena GSS itu kita potong, ada juga yang sudah bebas. Hanya bangunannya masih menjorok, mereka berkewajiban untuk memotongnya,” ujarnya.
Edi menuturkan banyak masyarakat yang merasa puas semenjak dibangun waterfront, sedangkan beberapa manfaat sudah dirasakan warga, terutama pendatang, lewat kawasan tersebut, seperti untuk olahraga dan wisata menikmati pemandangan Sungai Kapuas.
“Mereka mengapresiasi, terutama pendatang, mereka merasa senang bisa menikmati pemandangan Sungai Kapuas sambil berolahraga. Ada pula yang melepas penat sehabis kerja dengan keluarga, berlibur ke sana,” ujarnya.
Kepala Dinas Penataan Ruang dan Pekerjaan Umum (PUPR) Kota Pontianak Firayanta menambahkan terdapat beberapa kendala di lapangan yang memerlukan percepatan pembangunan, seperti di segmen Kapuas Indah dikarenakan aktivitas bongkar muat masih berjalan.
Namun, pihaknya tengah mengevaluasi kebijakan tersebut bersama pihak terkait.
Selain itu, lanjutnya, fungsi pergudangan di kawasan kota tua akan ditiadakan, kemudian diganti menjadi fungsi perdagangan dan jasa.
Beberapa kali pihaknya juga sudah menggelar sosialisasi maupun rapat bersama tokoh masyarakat setempat terkait dengan penataan kawasan tersebut melalui lurah dan camat.
“Tapi itu dalam area GSS 10 meter, sedangkan yang 15 meter ke depan akan kita lakukan upaya komunikasi sebelum pemotongan. Aktivitas di sana biasanya hingga pukul 17.00 WIB, malamnya kosong. Rencananya kegiatan dari sore sampai malam, seperti rencana wali kota, akan dijadikan pusat kuliner,” katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022