Ketua DPRD Singkawang, Sujianto mengatakan, pihaknya telah mengusulkan nama calon PJ Wali Kota Singkawang kepada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

"Sudah kami usulkan ke Kemendagri," kata Sujianto, di Singkawang, Kamis.

Namun, Sujianto enggan menyebutkan, siapa-siapa saja tiga nama calon Pj Wali Kota Singkawang yang diusulkan tersebut.

Dia mengatakan, dalam proses pengusulan ini telah melalui forum yang sangat demokratis dimana dirinya selaku Ketua DPRD telah memberikan ruang kepada semua fraksi untuk mengusulkan tiga nama.

Hal ini juga sebagai bentuk tindak lanjut dari surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 131.61/7204/S.T perihal usulan nama Penjabat (PJ) kepala daerah.

Dimana pada poin kedua pada surat tersebut tertuliskan DPRD Kota Singkawang melalui Ketua DPRD dapat menyampaikan usulan tiga nama calon Penjabat (Pj) Wali Kota Singkawang.

"Saya tindak lanjuti dengan menyurati tujuh fraksi di DPRD agar menyampaikan masing-masing tiga nama untuk PJ Wali Kota," tuturnya.

Melalui tata cara demokratis yang seperti inilah, kemudian mengerucut menjadi tiga nama yang diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri yang diantar langsung oleh dirinya dengan bertemu langsung dengan Sekjen Kemendagri di Jakarta.

"Jadi bukan sepihak keinginan saya, tetapi sudah melalui tahapan-tahapan yang bijak dan baik, agar kedepannya yang dipilih oleh Kementerian dapat melanjutkan tata kelola pemerintahan yang baik dan benar serta memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Singkawang" katanya.

Sementara anggota DPRD Singkawang, Muhammadin, mengamini proses pengajuan tiga nama calon PJ Wali Kota Singkawang yang telah dilewati melalui pengajuan setiap fraksi yang terdapat di DPRD Kota Singkawang.

"Kami dari Fraksi KSAP Karya Solidaritas Amanat Pembangunan yang berasal dari empat partai juga telah mengusulkan tiga nama kepada Ketua DPRD, dimana saat itu batas terakhir di internal DPRD diberikan tenggat hinggat 14 November, saya dan Eka (anggota KSAP) yang menyerahkan langsung, mayoritas fraksi lainnya menyerahkan tanggal 13," kata Muhammadin.

Kemudian, secara lintas komisi juga sudah berkonsultasi ke provinsi, terkait mekanisme penyampaian calon PJ, dimana didapati tidak ada mekanisme baku dalam penyampaian ataupun perangkingan, justru mereka diberi ruang oleh Ketua DPRD untuk memberikan nama atau aspirasi yang hendak diajukan.

Muhammadin menyebutkan, ada tujuh Fraksi di DPRD Kota Singkawang yakni Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra-Demokrat, Fraksi Karya Solidaritas Amanat Pembangunan (KSAP) yang terdiri dari Partai Golkar, PSI, PAN, Dan PPP , Fraksi PKS, Fraksi Hanura, Fraksi PKB dan Fraksi PDIP.

Berdasarkan informasi yang didapatkan media ini di lapangan, tiga nama calon Pj Wali Kota Singkawang yang diusulkan ke Kemendagri adalah Sumastro (menjabat Sekda Singkawang), Ferry Madagaskan (menjabat Sekda Sambas) dan Syarif Kamaruzaman (menjabat Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Barat)

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DPRD Singkawang usulkan tiga nama calon Pj Wali Kota ke Kemendagri

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022