Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, memiliki gedung layanan rehabilitasi narkotika yang dihadirkan Yayasan Geratak Sambas untuk mendukung program pemberantasan narkotika.

"Gedung bekas Puskesmas Sejangkung ini menjadi gedung layanan rehabilitasi narkotika Yayasan Geratak Sambas. Hal ini demi mendukung program pemberantasan narkotika," ujar Bupati Sambas Satono saat dihubungi di Sambas, Rabu.

Satono mengatakan, dipinjamkannya gedung bekas Puskesmas Sejangkung kepada Yayasan Geratak merupakan komitmen Pemda Sambas dalam mendukung program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

"Di Kabupaten Sambas ini program P4GN lebih berat dari daerah lain karena ada puluhan pintu perbatasan tidak resmi atau jalur tikus yang menjadi tempat masuknya narkotika. Saya ucapkan terimakasih kepada Yayasan Geratak yang selama ini telah membantu pemerintah," katanya.

Satono juga mengajak segenap masyarakat Kabupaten Sambas untuk menyatakan perang terhadap narkotika demi menyelamatkan generasi penerus bangsa.

"Dengan semangat, dan bersatu padu kita nyatakan perang terhadap narkotika. Tidak ada yang terlambat dalam hal kebajikan, fastabiqul khoirot yang artinya berlomba-lomba lah dalam kebajikan," katanya.

Satono meminta, Yayasan Geratak tidak sekedar melaksanakan kegiatan rehabilitasi secara medis kepada para pecandu narkotika, namun juga harus diberikan pembinaan secara mental dan spiritual.

"Tiga instrumen penting dalam menyongsong bonus demografi 2030, pertama intelektualitas, kedua sehat jasmani dan ketika akhlak. Hal itu untuk menjadikan Sambas kabupaten terunggul di Kalbar. Demi mewujudkan visi misi Sambas Berkemajuan," kata dia.*

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022