Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Jumat.

“Lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada, maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022,” kata Presiden Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Jumat.

Presiden Jokowi mengatakan dengan demikian maka tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat.

Ikuti Survei Kesadaran Merek ANTARA: Klik di sini

“Namun demikian saya minta seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk tetap berhati-hati dan waspada,” kata dia.

Presiden menjelaskan Indonesia menjadi negara yang berhasil mengendalikan pandemi COVID-19 dengan baik dan sekaligus bisa menjaga stabilitas ekonomi. Hal itu karena kebijakan gas dan rem yang menyeimbangkan penanganan kesehatan dan perekonomian.

Baca juga: China tunda tes CPNS karena pandemi COVID-19

“Kalau kita lihat dalam beberapa bulan terakhir pandemi COVID-19 semakin terkendali,” kata dia.

Menurut Jokowi, hingga 27 Desember 2022 di Indonesia hanya terjadi 1,7 kasus per satu juta penduduk, dan positivity rate mingguan hanya sebesar 3,35 persen. Selain itu, tingkat keterisian di rumah sakit atau "bed occupancy ratio" (BOR) sebesar 4,79 persen, dan angka kematian sebesar 2,39 persen.

“Ini semuanya berada di bawah standar WHO”, kata Presiden Jokowi.

Sebelum PPKM dicabut, kata Presiden Jokowi, seluruh kabupaten dan kota di Indonesia berstatus PPKM level 1 yang menandakan pembatasan kerumunan dan pergerakan orang di tingkat rendah. Jokowi mengatakan pemerintah sudah mengkaji penentuan status PPKM selama 10 bulan.

Baca juga: Beijing hadapi situasi sulit pandemi COVID-19


Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan terdapat kemungkinan dalam waktu dekat pemerintah akan menyatakan pandemi COVID-19 berakhir.

“Pandemi memang sudah mulai mereda. Mungkin sebentar lagi juga akan kita nyatakan pandemi sudah berakhir,” kata Presiden Jokowi dalam Peluncuran Gerakan Kemitraan Inklusif untuk UMKM Naik Kelas di Jakarta, Senin.

Meski demikian, kata Presiden, tekanan terhadap negara-negara di dunia termasuk Indonesia tidak serta merta berakhir. Hal itu karena situasi ekonomi di dunia tidak berada dalam kondisi baik.  Baca selengkapnya: Joko Widodo: Mungkin sebentar lagi pandemi COVID-19 dinyatakan berakhir

Pewarta: Indra Arief Pribadi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022