Seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, bernama Ruslan yang kabur beberapa waktu lalu akhirnya tertangkap di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

"Iya, saat ini masih dalam penyelidikan di sana (Pontianak, red.)," ujar Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono di Pangkalan Bun, Minggu.

Tertangkapnya Ruslan beredar di beberapa media sosial. Narapidana itu ditangkap jajaran Polresta Pontianak saat melakukan aksi pencurian di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Pontianak, Kalimantan Barat pada Minggu (8/1).

"Untuk apakah akan dilakukan penjemput ke sana, kami terus berkoordinasi dengan Polda Kalbar," ujar Bayu

Baca juga: Lapas Pontianak buru keberadaan bandar narkoba yang kabur

Kapolres juga mengatakan, bahwa tidak hanya Polres Kotawaringin Barat saja yang melakukan pengejaran terhadap Ruslan, tapi beberapa Polres di Kalbar juga ikut melakukan pengejaran.

"Ruslan ini selalu berpindah pindah lokasi, setiap ia berpindah, kadang dia melakukan aksi tindak kriminal, seperti pencurian dengan tidak kekerasan dan lainnya," ujar Kapolres Bayu Wicaksono.

Sementara Kasat Reskrim Polrestabes Pontianak Kompol Indra Asrianto saat dikonfirmasi membenarkan keberhasilan jajarannya mengamankan Ruslan saat melakukan pencurian di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Pontianak.

"Iya, Ruslan diamankan oleh satpam Mall Ramayana dan melaporkan ke kita, dan kami amankan pada Minggu sekitar pukul 15.30 WIB, dan saat dilakukan pemeriksaan, didapati sebilah pisau di dalam tas pelaku," ujarnya.

Baca juga: Cai Changpan tewas tergantung di Hutan Jasinga

Sebelumnya Kepala Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun Doni H menjelaskan bahwa Ruslan merupakan narapidana dan sudah vonis dari tanggal 7 Februari 2022 dengan masa tahanan 3 tahun.

"Ruslan ini sebelum menjadi napi Lapas Pangkalan Bun, ia juga pernah jadi warga binaan lapas di Nusakambangan," ujar Doni.

Diketahui Ruslan merupakan tahanan yang kabur dari Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun pada Minggu (4/12/2022) pagi sekitar pukul 05.00 WIB. Pada saat kabur,  narapidana ini juga membawa senjata petugas jaga dan empat butir peluru.

Baca juga: 68 napi kembali setelah kabur pascagempa 7,4 SR
 

Baca juga: Polri: 212 Napi Kabur dari Lapas Tanjung Gusta

Petugas kini sedang mengejar dua narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Tanjung Pandan Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang kabur dari tahanan diduga dengan cara memanjat tembok lapas.

Kepala Lapas Kelas II B Tanjung Pandan, Romiwin Hutasoit di Tanjung Pandan, Senin mengatakan kedua napi yang kabur tersebut bernama, Burhanudin (30) terpidana kasus perlindungan anak dan Angga (21) terpidana kasus penganiayaan.

"Saat ini sedang dalam pengejaran seluruh jajaran sudah diapelkan dan bergerak mohon doanya semoga segera ditemukan," katanya.

Menurut dia, pelarian dua napi tersebut diketahui oleh petugas lapas ketika menemukan hal yang mencurigakan yaitu sandal dan jejak kaki di belakang aula lapas pada pukul 11:00 WIB. Baca selengkapnya: Dua napi kabur dari Lapas Kelas II B Tanjung Pandan dalam pengejaran


Baca juga: Seorang Napi Rutan Landak Kabur

Pewarta: Kasriadi/M Husein Asyari

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023