Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat mengeluarkan surat edaran terkait larangan permainan lato-lato di lingkungan sekolah di daerah tersebut.
Diketahui, permainan lato-lato merupakan permainan yang dibenturkan dan saat ini lagi viral dimainkan oleh anak-anak.
"Permainan lato-lato bisa membahayakan anak-anak, jadi untuk keselamatan dan keamanan lato-lato tidak diperbolehkan untuk dibawa ataupun dimainkan di lingkungan sekolah," kata Kepala Disdikbud Kapuas Hulu Petrus Kusnadi, di Putussibau Kapuas Hulu, Selasa.
Disampaikan Petrus, dalam surat edaran yang ditujukan kepada seluruh satuan pendidikan di Kapuas Hulu ada beberapa poin yang harus menjadi perhatian pihak sekolah diantaranya yaitu orang tua murid, warga mau pun peserta didik tidak boleh membawa permainan lato-lato di lingkungan sekolah, termasuk juga mempraktikkan permainan lato-lato di sekolah.
Selain itu, pihak sekolah diminta untuk mengingatkan para orang tua murid terkait larangan dalam surat edaran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kapuas Hulu.
"Larangan itu untuk kebaikan dan keselamatan bersama, terutama anak-anak kita," katanya.
Dia juga berpesan kepada orang tua untuk lebih ketat mengawasi anak-anaknya terkait bahaya main lato-lato.
"Harapan kami surat edaran berisi imbauan itu dapat dilaksanakan oleh satuan pendidikan, untuk mengantisipasi hal-hal yang bisa mencelakai peserta didik," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023
Diketahui, permainan lato-lato merupakan permainan yang dibenturkan dan saat ini lagi viral dimainkan oleh anak-anak.
"Permainan lato-lato bisa membahayakan anak-anak, jadi untuk keselamatan dan keamanan lato-lato tidak diperbolehkan untuk dibawa ataupun dimainkan di lingkungan sekolah," kata Kepala Disdikbud Kapuas Hulu Petrus Kusnadi, di Putussibau Kapuas Hulu, Selasa.
Disampaikan Petrus, dalam surat edaran yang ditujukan kepada seluruh satuan pendidikan di Kapuas Hulu ada beberapa poin yang harus menjadi perhatian pihak sekolah diantaranya yaitu orang tua murid, warga mau pun peserta didik tidak boleh membawa permainan lato-lato di lingkungan sekolah, termasuk juga mempraktikkan permainan lato-lato di sekolah.
Selain itu, pihak sekolah diminta untuk mengingatkan para orang tua murid terkait larangan dalam surat edaran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kapuas Hulu.
"Larangan itu untuk kebaikan dan keselamatan bersama, terutama anak-anak kita," katanya.
Dia juga berpesan kepada orang tua untuk lebih ketat mengawasi anak-anaknya terkait bahaya main lato-lato.
"Harapan kami surat edaran berisi imbauan itu dapat dilaksanakan oleh satuan pendidikan, untuk mengantisipasi hal-hal yang bisa mencelakai peserta didik," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023