Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat mengatakan kembali viral nya isu penculikan anak di wilayah Kubu Raya, Kalimantan Barat itu merupakan kabar berita tidak benar alias hoaks.
"Viral video penculikan anak yang beredar di media sosial dan wahatsapp yang disebarkan dan diteruskan berkali-kali itu merupakan berita hoaks," tegas Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat di Kubu Raya, Selasa.
Dijelaskan Kapolres, penyebaran isu penculikan itu berawal saat seorang pria yang tidak diketahui namanya mengatakan di dalam videonya bahwa anak yang diamankan petugas Satuan Lalu Lintas Polres Kubu Raya adalah korban penculikan pada hari Senin (13/2/2023) sekitar pukul 15.00 WIB.
"Kami sudah memastikan, kabar itu tidak benar alias hoaks. Seorang anak laki-laki berinisial RI (14) warga Tanjung Raya II Kecamatan Pontianak Timur tersebut bukan korban penculikan namun diduga korban tindak pidana perampas sepeda motor," terang Kapolres.
Lebih lanjut di paparkan Kapolres, setelah korban dan pelaku beserta kendaraan motornya KB 2022 XX milik RI di amankan ke Polres Kubu Raya serta dilakukan interogasi awal kepada RI oleh petugas Sat Reskrim Polres Kubu Raya.
Sementara itu, Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade menjelaskan sebenar kasus ini bukan kasus penculikan akan tetap perampasan sepeda motor.
"Perlu saya luruskan bahwa korban berinisial RI ini bukanlah korban penculikan, namun RI adalah korban tindak pidana perampasan sepeda motor dengan cara bujuk rayu. Saat ini korban dan pelaku beserta sepeda motor Yamaha GEAR KB 2022 XX warna merah abu-abu sudah kami amankan di Polres Kubu Raya untuk dilakukannya penyelidikan mendalam oleh Unit Sat Reskrim Polres Kubu Raya," tegas Ade.
Untuk itu kata Ade, Polres Kubu Raya memohon kepada warga Kubu Raya khususnya dan warga Kalbar pada umumnya, jangan mengupload suatu video yang belum mengetahui kebenarannya.
"Mohon bijaklah menggunakan media sosial atau media WhastApp sehingga tidak memberikan kabar hoaks yang membuat resah masyarakat," tegas Ade
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023
"Viral video penculikan anak yang beredar di media sosial dan wahatsapp yang disebarkan dan diteruskan berkali-kali itu merupakan berita hoaks," tegas Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat di Kubu Raya, Selasa.
Dijelaskan Kapolres, penyebaran isu penculikan itu berawal saat seorang pria yang tidak diketahui namanya mengatakan di dalam videonya bahwa anak yang diamankan petugas Satuan Lalu Lintas Polres Kubu Raya adalah korban penculikan pada hari Senin (13/2/2023) sekitar pukul 15.00 WIB.
"Kami sudah memastikan, kabar itu tidak benar alias hoaks. Seorang anak laki-laki berinisial RI (14) warga Tanjung Raya II Kecamatan Pontianak Timur tersebut bukan korban penculikan namun diduga korban tindak pidana perampas sepeda motor," terang Kapolres.
Lebih lanjut di paparkan Kapolres, setelah korban dan pelaku beserta kendaraan motornya KB 2022 XX milik RI di amankan ke Polres Kubu Raya serta dilakukan interogasi awal kepada RI oleh petugas Sat Reskrim Polres Kubu Raya.
Sementara itu, Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade menjelaskan sebenar kasus ini bukan kasus penculikan akan tetap perampasan sepeda motor.
"Perlu saya luruskan bahwa korban berinisial RI ini bukanlah korban penculikan, namun RI adalah korban tindak pidana perampasan sepeda motor dengan cara bujuk rayu. Saat ini korban dan pelaku beserta sepeda motor Yamaha GEAR KB 2022 XX warna merah abu-abu sudah kami amankan di Polres Kubu Raya untuk dilakukannya penyelidikan mendalam oleh Unit Sat Reskrim Polres Kubu Raya," tegas Ade.
Untuk itu kata Ade, Polres Kubu Raya memohon kepada warga Kubu Raya khususnya dan warga Kalbar pada umumnya, jangan mengupload suatu video yang belum mengetahui kebenarannya.
"Mohon bijaklah menggunakan media sosial atau media WhastApp sehingga tidak memberikan kabar hoaks yang membuat resah masyarakat," tegas Ade
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023