Warga Pontianak yang tinggal di Perumahan Nasional (Perumnas) IV menolak pelaksanaan pencocokan dan penelitian yang dilakukan oleh petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kubu Raya.

"Kami disini seluruh warga Perumnas IV ini memiliki Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Pontianak, makanya kami menolak tegas coklit yang dilakukan oleh KPU Kubu Raya," kata Ketua RT 04 RW 10 Kelurahan Saigon, Pontianak Timur, Nasarius di Pontianak, Jumat.

Nasarius mengatakan, hingga saat ini penolakan warga Pontianak yang ada di Perumnas VI semakin meningkat. Apa lagi proses coklik sudah dilakukan oleh KPU Kubu Raya.

"Kemarin kami beserta ratusan warga Perumnas IV lainnya dengan membentangkan beberapa spanduk telah melakukan aksi demo penolakan Pencoklikan yang di laksanakan petugas KPU Kubu Raya, ini akan semakin memanas. Di dalam spanduk atau lembaran kertas yang dibawa pendemo jelas dan tegas tertulis menolak Coklik dari KPU Kubu Raya," kata Nasarius.

Terhadap demo yang dilakukan itu warga Perumnas IV sangat berharap dapat segera di tanggapi apa yang menjadi aspirasi warga. Namun jika tidak ditanggapi aspirasi, maka warga Perumnas IV itu mengancam, maka akan melakukan aksi demo dengan mengepung KPU dan Bawaslu Kalbar.

"Kami mengingatkan jika dalam seminggu ke depan tidak ada kejelasan, maka kami akan menggeruduk kantor KPU dan Bawaslu Kalbar," ungkap Ketua Forum Perumnas IV, Hang Jebat.

Menurut Hang Jabat, di tahun 2019 jumlah total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 2763 pemilih tetap. Dan Jabat yakin di tahun 2024 nanti akan ada lebih dari 3000 DPT di Perumnas IV.

Hingga saat ini jumlah warga Perumnas IV lebih kuran sebanyak 5288 jiwa dengan jumlah KK sebanyak 1022 KK yang terbagi di 17 RT.

Hang Jabat menegaskan, warga Perumnas IV juga menolak Permendagri 52 tahun 2020, dan meminta Presiden mencabut Permendgri itu.  

"Dimana karena Permendagri itu kami warga  Perumnas IV masuk Kubu Raya, pada hal KK dan KTP kami Pontianak. Dan, jika tetap masuk Kubu Raya, dipastikan warga Perumnas IV akan Golput pada pemilu 2024 mendatang," ujar Hang Jabat.

Baca juga: DPRD Pontianak minta KPU Kalbar fasilitasi penolakan coklit di Perumnas IV

Baca juga: Dukcapil Kubu Raya buka posko layanan adminduk di Perumnas IV

Baca juga: Pontianak dan Kubu Raya kerjasama tertibkan Aminduk warga Perumnas IV

 

Pewarta: Slamet Ardiansyah

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023