Ombudsman Republik Indonesia (RI) menilai bahwa Kalimantan Barat masuk dalam kategori pelayanan publik dengan tingkat kepatuhan yang tertinggi.

"Berdasarkan potret penilaian dari Ombudsman RI, Kalbar termasuk dalam kategori penanganan laporan relatif respons pemprov yang baik atau cukup tinggi," kata Anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro, saat melakukan audiensi sekaligus silaturahmi bersama Pemprov Kalbar dan Ombudsman Provinsi Kalbar di Pontianak, Rabu.

Dilihat dari sisi opini, tahun lalu, Kalbar juga masuk dalam zona hijau, artinya tingkat kepatuhan tinggi dan beberapa kabupaten/kota juga mendapatkan status itu. "Jadi secara umum baik," katanya.

Selain itu, ia mengatakan bahwa pihaknya mendapat arahan dari Gubernur Kalbar untuk melakukan kunjungan ke daerah perbatasan dalam rangka mengatasi beberapa permasalahan di Kalbar.

"Kami rencana akan ke perbatasan, karena ada informasi dari Gubernur Kalbar, ada atensi terkait beberapa persoalan disana. Itu menjadi bagian dari tugas kami untuk mencoba mendalami berdasarkan dinamika pelayanan publik di Kalbar," tuturnya.

Sementara itu, di tempat yang sama, Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji berharap agar Ombudsman dapat membantu Pemprov dalam membenahi sektor pelayanan.

"Misalnya, kita bangun kantor terpadu pelayanan publik, kita juga harus berikan edukasi kepada masyarakat. Makanya, laboratorium pemda itu saya buat, agar masyarakat lebih banyak mengetahui," katanya.

Ia juga berharap agar dalam kinerja dinas, masyarakat ikut mengontrol hal yang dirasa masih tidak baik dan semua sektor pelayanan apapun harus sesuai dengan aturan.

"Di sektor perizinan MCP, kita sudah 100, artinya betul-betul sudah transparan dan sesuai arahan serta perhatian Ombudsman. Bahkan kalau aturan ada hambatan karena kondisi, maka harus cepat berinovasi," katanya.


Baca juga: OPD Pemkab Sambas diminta tingkatkan layanan publik pada 2023

Baca juga: Ombudsman RI Kalbar ajak mahasiswa peduli layanan publik

Pewarta: Rendra Oxtora dan Sucia Lucinda

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023