Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan dan perlindungan terbaik bagi masyarakat, khususnya tenaga kerja. 

"Setiap tenaga kerja di Kota Pontianak dijamin pemeliharaan serta peningkatan kesejahteraannya," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Saptiko Sosialisasi Rencana Aksi Hak Asasi Manusia (Ranham) Jaminan Tenaga Kerja dan Perlindungan Sosial Kota Pontianak Tahun 2023 di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA), Kamis.

Saptiko mengatakan Pemkot Pontianak senantiasa melakukan pendekatan humanis dalam melaksanakan program kebijakan, terutama yang menyangkut dinamika sosial dan kesehatan, salah satunya ketenagakerjaan. 

"Itu bentuk perlindungan yang wajib dilaksanakan oleh perusahaan. Dengan berdasarkan kekeluargaan dan gotong royong sebagaimana semangat Pancasila," sebutnya.

Dijelaskan nya, tenaga kerja adalah mereka yang berada dalam usia kerja. Menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan menyebut tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri dan masyarakat. 

Untuk itu ujar Saptiko, perlunya sosialisasi tersebut karena belum optimal nya pemahaman konsep Ranham di elemen masyarakat.

"Termasuk pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat wajib melihat dari nilai-nilai HAM," ungkapnya.

Saptiko menjelaskan penguna BPJS baik itu BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, akan diberikan pemahaman terhadap hak-hak apa saja yang bisa didapat serta aturan yang berlaku.

"BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan yang bersifat sosial seperti jaminan hari tua, pensiun, pemutusan kerja dan lainnya. Sedangkan BPJS Kesehatan memberikan perlindungan mendasar jaminan kesehatan warga," imbuhnya.

Saptiko berharap, setiap peserta memperoleh wawasan terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesehatan dari BPJS Kota Pontianak. Ia mengajak untuk menyimak pemaparan dari para narasumber.

"Mari kita dengarkan dengan seksama, semoga dapat menambah pemahaman kita terhadap program BPJS," tutup Saptiko.

Pewarta: Slamet Ardiansyah

Editor : Evi Ratnawati


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023