Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri pada tahun ini mulai tanggal 19—25 April 2023.
Semula jadwal cuti bersama Lebaran ditetapkan Pemerintah pada 21 - 26 April 2023 tetapi kemudian dimajukan lagi mulai tanggal 19 - 25 April 2023.
Perubahan jadwal cuti bersama Lebaran itu, menurut Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi diputuskan dalam rapat terbatas persiapan arus mudik yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan di Jakarta, Jumat.
"Bisa dikatakan karena diputuskan dalam ratas secara de facto terjadi, tinggal de jure kami usulkan kepada Pak Presiden dan saya rasa saya akan rapat dengan tiga kementerian itu," kata Budi dalam jumpa pers selepas rapat terbatas.
Perihal perubahan jadwal cuti bersama itu Menhub akan berkoordinasi dengan kementerian lainnya yang mengeluarkan SKB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Sebelumnya telah dikeluarkan SKB yang ditetapkan pada 11 Oktober 2022 yang menyebutkan jadwal libur nasional Idul Fitri 22—23 April 2023 disertai jadwal cuti bersama meliputi 21, 24, 25, dan 26 April 2023.
Namun, kemudian Menhub menyampaikan bahwa dirinya bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, mengusulkan perubahan jadwal cuti bersama Lebaran 2023 dari 21—26 April menjadi 19—25 April dengan pertimbangan manajemen arus mudik.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemerintah ubah cuti bersama Lebaran jadi 19---25 April 2023
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023
Semula jadwal cuti bersama Lebaran ditetapkan Pemerintah pada 21 - 26 April 2023 tetapi kemudian dimajukan lagi mulai tanggal 19 - 25 April 2023.
Perubahan jadwal cuti bersama Lebaran itu, menurut Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi diputuskan dalam rapat terbatas persiapan arus mudik yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan di Jakarta, Jumat.
"Bisa dikatakan karena diputuskan dalam ratas secara de facto terjadi, tinggal de jure kami usulkan kepada Pak Presiden dan saya rasa saya akan rapat dengan tiga kementerian itu," kata Budi dalam jumpa pers selepas rapat terbatas.
Perihal perubahan jadwal cuti bersama itu Menhub akan berkoordinasi dengan kementerian lainnya yang mengeluarkan SKB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Sebelumnya telah dikeluarkan SKB yang ditetapkan pada 11 Oktober 2022 yang menyebutkan jadwal libur nasional Idul Fitri 22—23 April 2023 disertai jadwal cuti bersama meliputi 21, 24, 25, dan 26 April 2023.
Namun, kemudian Menhub menyampaikan bahwa dirinya bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, mengusulkan perubahan jadwal cuti bersama Lebaran 2023 dari 21—26 April menjadi 19—25 April dengan pertimbangan manajemen arus mudik.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemerintah ubah cuti bersama Lebaran jadi 19---25 April 2023
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023