Kabid Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Pol Raden Petit Wijaya menyebutkan dalam pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Kapuas 2023 yang dilaksanakan oleh petugas gabungan Polda, BNNP dan Bea Cukai Kalbar kembali berhasil melakukan  penangkapan dua orang pria yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Sanggau dan Kota Singkawang.

"Dari penangkapan dua pria terduga pelaku tindak Pidana narkoba kali ini  petugas Ops Pekat Kapuas berhasil menyita total 151,87 gram sabu di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda," kata Kabid Humas Polda Kalbar di Pontianak, Rabu.

Kombes Pol Raden Petit Wijaya menjelaskan di TKP pertama petugas berhasil mengamankan  pelaku berinisial SP (41). SP berhasil diringkus saat berada di pinggir jalan, depan SPBU Beduai Lintas Malindo di Desa Tang Raya, Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau, pada Selasa (28/3). 

"Saat ditangkap dari tersangka SP diduga kuat telah membawa dua bungkus klip plastik transparan yang diduga berisikan sabu seberat 148,9 gram," ungkap Raden.

Kemudian lanjut Raden, di TKP kedua kembali tim gabungan Ops Pekat berhasil menangkap seorang terduga pelaku berinisial BL (31). 

Sama dengan pelaku sebelumnya, BL juga di tangkap saat berada di pinggir jalan, tepatnya di Jalan Hermansyah, Kelurahan Melayu, Kecamatan Singkawang, Kota Singkawang di hari yang sama. 

"BL ditangkap karena juga kedapatan membawa dua klip plastik transparan yang diduga berisikan sabu seberat 2,97 Gram," terang Kabid Humas.

Tidak hanya itu, Tim dari Ditresnarkoba Polda Kalbar juga berhasil menyita satu unit Mobil dan dua buah Handphone sebagai sarana membawa dan transaksi barang haram tersebut.

Kemudian, kedua tersangka tersebut dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk proses lebih lanjut.

"Kami tetap berkomitmen dan menjalin kerjasama dengan pihak terkait dalam hal memberantas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba. sehingga kita bersama-sama bisa menekan atau menurunkan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kalbar," tutup Kombes Pol Raden.

Pewarta: Slamet Ardiansyah

Editor : Evi Ratnawati


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023