Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang tunai sejumlah Rp1,3 miliar yang diduga terkait dengan kasus korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tahun Anggaran 2020-2022.
"Kita memang menemukan sejumlah uang yang enggak puluhan miliar rupiah, sekitar Rp1,3 miliar," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Jakarta, Kamis.
Asep mengatakan uang tersebut ditemukan dalam penggeledahan di Apartemen Pakubuwono, Jakarta Pusat, pada Senin (27/3).
Dia menjelaskan temuan tersebut berawal saat Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian ESDM dan menemukan kunci apartemen.
"Kemudian dari sana ketika akan dilakukan penggeledahan ditemukan kunci apartemen," ujar Asep.
Meski demikian, Asep mengatakan Penyidik KPK masih mendalami soal temuan uang dan apartemen tersebut dan tidak serta merta menyimpulkan bahwa uang tunai tersebut terkait dengan kasus yang disidik KPK.
"Kita dalami juga ada keterkaitan atau tidak. Kuncinya memang ada tetapi kita enggak tahu secara hukum punya siapa itu, biasa saja di sana hanya umpan, kita enggak tahu," tuturnya.
Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka mengumpulkan alat bukti terkait dugaan korupsi tunjangan kinerja tersebut.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Penyidik KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut dan menyebut tersangka lebih dari satu orang.
Potensi kerugian yang ditimbulkan dalam kasus dugaan korupsi tukin tersebut diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.
Meski demikian, KPK belum bersedia mengumumkan siapa saja para pihak yang ditetapkan tersangka.
Ali mengatakan daftar tersangka, uraian konstruksi dugaan pidana, dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan kepada publik setelah pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik dinilai lengkap.
Pemerintah Provinsi Kalimanta Barat (Kalbar) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera membentuk desa antikorupsi di sejumlah kabupaten dan kota di provinsi tersebut.
"Hari ini kami telah melakukan rapat secara virtual bersama KPK terkait pembentukan desa antikorupsi di Kalbar. Pada intinya, kami akan mendukung program ini," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat Harisson di Pontianak, Rabu.
Dia mengatakan pada rapat virtual tersebut, pihaknya membahas secara terperinci, terkait tindak lanjut program percontohan desa antikorupsi di Kalbar tahun 2023.
Sebelumnya, pada tahun 2022, pihak KPK telah berkunjung di dua desa di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, dalam rangka melakukan kegiatan observasi sebagai persiapan percontohan desa antikorupsi.
Kandidat dua desa antikorupsi yang akan dijadikan percontohan tersebut yaitu Desa Rawak Hilir di Kecamatan Sekadau Hulu dan Desa Mungguk di Kecamatan Sekadau Hilir. Baca selengkapnya: Pemprov dan KPK segera bentuk Desa Antikorupsi di Kalbar
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023
"Kita memang menemukan sejumlah uang yang enggak puluhan miliar rupiah, sekitar Rp1,3 miliar," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Jakarta, Kamis.
Asep mengatakan uang tersebut ditemukan dalam penggeledahan di Apartemen Pakubuwono, Jakarta Pusat, pada Senin (27/3).
Dia menjelaskan temuan tersebut berawal saat Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian ESDM dan menemukan kunci apartemen.
"Kemudian dari sana ketika akan dilakukan penggeledahan ditemukan kunci apartemen," ujar Asep.
Meski demikian, Asep mengatakan Penyidik KPK masih mendalami soal temuan uang dan apartemen tersebut dan tidak serta merta menyimpulkan bahwa uang tunai tersebut terkait dengan kasus yang disidik KPK.
"Kita dalami juga ada keterkaitan atau tidak. Kuncinya memang ada tetapi kita enggak tahu secara hukum punya siapa itu, biasa saja di sana hanya umpan, kita enggak tahu," tuturnya.
Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka mengumpulkan alat bukti terkait dugaan korupsi tunjangan kinerja tersebut.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Penyidik KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut dan menyebut tersangka lebih dari satu orang.
Potensi kerugian yang ditimbulkan dalam kasus dugaan korupsi tukin tersebut diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.
Meski demikian, KPK belum bersedia mengumumkan siapa saja para pihak yang ditetapkan tersangka.
Ali mengatakan daftar tersangka, uraian konstruksi dugaan pidana, dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan kepada publik setelah pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik dinilai lengkap.
Pemerintah Provinsi Kalimanta Barat (Kalbar) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera membentuk desa antikorupsi di sejumlah kabupaten dan kota di provinsi tersebut.
"Hari ini kami telah melakukan rapat secara virtual bersama KPK terkait pembentukan desa antikorupsi di Kalbar. Pada intinya, kami akan mendukung program ini," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat Harisson di Pontianak, Rabu.
Dia mengatakan pada rapat virtual tersebut, pihaknya membahas secara terperinci, terkait tindak lanjut program percontohan desa antikorupsi di Kalbar tahun 2023.
Sebelumnya, pada tahun 2022, pihak KPK telah berkunjung di dua desa di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, dalam rangka melakukan kegiatan observasi sebagai persiapan percontohan desa antikorupsi.
Kandidat dua desa antikorupsi yang akan dijadikan percontohan tersebut yaitu Desa Rawak Hilir di Kecamatan Sekadau Hulu dan Desa Mungguk di Kecamatan Sekadau Hilir. Baca selengkapnya: Pemprov dan KPK segera bentuk Desa Antikorupsi di Kalbar
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023