Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam meningkatkan kompetensi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

"Langkah yang diambil oleh BP2MI bersama Pemprov ini merupakan satu hal untuk menyelamatkan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari eksploitasi sindikat dengan cara memperkuat edukasi para PMI," kata Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani di Pontianak, Minggu.

Dia mengatakan, pihaknya memiliki tanggung jawab untuk mempersiapkan SDM yang berkompeten, memiliki keahlian, dan keterampilan dibidang-bidang sektor pekerjaan yang akan mereka pilih untuk bekerja di negara lain, agar mereka memiliki nilai untuk diimbangi dengan jabatannya yang baik dan gaji yang besar. 

"Itu yang kita inginkan, karena ini menyangkut NIK dari tanah air kita," tuturnya.

Selain itu, dalam pertemuan silahturahmi antara BP2MI dan Pemprov Kalbar pada Jumat, 14 April lalu, Benny mengatakan, mereka juga membahas mengenai Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang akan dilaksanakan di Ibu Kota Kalimantan Barat.

"Rencana BP2MI akan menggelar Rakortas di Kalbar yang akan melibatkan seluruh stakeholder terkait termasuk kepala daerah kabupaten/kota di Kalbar. Kita juga akan mengajak Dirjen Imigrasi, Dirjen Bea Cukai, dan Kepala Badan Perbatasan untuk membicarakan pengamanan di daerah-daerah perbatasan," kata Benny. 

Menurut Benny, dalam melawan para sindikat, kuncinya yaitu dengan cara memperkuat penegakan hukum, hal tersebut menjadi hal penting yang harus diperhatikan, kata dia.

"Maka dalam Rakortas perlu disampaikan bahwa perang melawan sindikat ini harus dilakukan secara revolutif, sosialisasi aktif, pencegahan harus dilakukan secara progresif. Termasuk penegakan-penegakan hukum yang memastikan negara tidak boleh kalah melawan sindikat negara hadir dan hukum harus bekerja," katanya.

Pewarta: Rendra Oxtora dan Sucia Lucinda

Editor : Evi Ratnawati


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023