“Saya sudah memasukkan surat penundaan ke tanggal 5 Agustus melalui kuasa hukum, karena ada kegiatan yang sudah terjadwal jauh-jauh hari di Sulawesi Utara sampai dengan tanggal 3 Agustus,” kata dia ketika dihubungi di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan, adanya jadwal acara tersebut sudah ia sampaikan kepada penyidik Dittipidum di tengah-tengah pemberian klarifikasi yang pertama. Bahkan, sebelum dirinya mendapatkan undangan pemeriksaan kedua.
“Sudah disampaikan dan sudah tertulis di keterangan yang saya berikan,” ujarnya.
Ia pun memastikan akan hadir dalam penyampaian klarifikasi pada Senin (5/8).
Diketahui, Dittipidum Bareskrim Polri kembali memanggil Benny Rhamdani pada Kamis (1/8) untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait sosok berinisial T di balik praktik judi online.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pemanggilan tersebut untuk melanjutkan agenda mendengarkan klarifikasi pada Senin (29/7) yang diminta ditunda oleh Benny.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pemanggilan tersebut untuk melanjutkan agenda mendengarkan klarifikasi pada Senin (29/7) yang diminta ditunda oleh Benny.
“Dia minta untuk ditunda pemeriksaan lebih lanjut. Yang bersangkutan minta tanggal 5 Agustus untuk diperiksa kembali. Namun, kita kan juga ingin segera menjawab apa yang diharapkan masyarakat. Jadi, kita akan mengundang kembali besok tanggal 1 itu,” kata dia.
Adapun Benny ketika memenuhi panggilan pertama, mengatakan telah menjawab 22 pertanyaan penyidik dalam pemeriksaan dirinya sebagai saksi yang berlangsung sekitar lima jam.
“Pokoknya begini, T itu siapa, apakah dia benar pengendali atau tidak, saya sudah tuangkan dalam berita acara yang tadi saya tanda tangani dalam pemberian klarifikasi ke teman-teman penyidik,” kata dia.
Akan tetapi, ketika awak media bertanya siapakah sosok T tersebut, ia enggan menjawab.
Sosok berinisial T diungkapkan oleh Benny pada acara Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia wilayah Sumatera Utara di Medan, Sumatera Utara, Selasa (23/7), menyebut sosok berinisial T sebagai aktor pengendali praktik judi online di Indonesia dari Kamboja dan juga praktik penipuan daring.
Sebagaimana disaksikan melalui akun YouTube BP2MI RI, Benny pada kesempatan itu mengatakan bahwa eksistensi aktor berinisial T tersebut sudah dia sampaikan dalam sebuah rapat terbatas di Istana Kepresidenan, di hadapan Presiden Joko Widodo, Panglima TNI, Kapolri dan sejumlah menteri beberapa waktu yang lalu.