Pada momentum hari buruh atau May Day dan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Ketapang, Kalimantan Barat menyerahkan manfaat Jaminana Kecelakaan Kerja (JKK) dan beasiswa kepada ahli waris tenaga kerja PT. Well Harvest Winning Alumina (WHW).
"Kami telah menyerahkan klaim JKK kepada ahli waris Almahrum Cheri Kurniawan salah satu karyawan PT. WHW yang mengalami kecelakaan kerja meninggal dunia saat hendak pulang dari tempat kerja. Penyerahan didampingi oleh Manajemen PT. WHW, PK Serikat Pekerja PT. WHW ahli waris menerima pembayaran simbolis JKK sebesar Rp. 296.757.880," ujar Kepala BPJAMSOSTEK Ketapang, Julianto Marpaung saat dihubungi di Ketapang, Rabu.
Julianto mengatakan ucapan terima kasih kepada PT. WHW yang telah mendaftarkan seluruh tenaga kerjanya ke dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga terjadi resiko dalam bekerja dapat dijamin.
"Dengan memasukkan pekerjanya dalam program kami maka kewajiban kami ialah membayarkan apa yang menjadi hak dari keluarga yang ditinggalkan," jelas dia.
Pada kesempatan tersebut ahli waris menerima manfaat JKK, jaminan hari tua, jaminan pensiun yang diterima ahli waris secara berkala bahkan anak ahli waris akan mendapatkan manfaat beasiswa yang akan dibayarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan setiap tahunnya sesuai dengan jenjang pendidikan sampai anak tersebut menempuh pendidikan perguruan tinggi. Program ini sejalan dengan program pemerintah agar anak peserta BPJS Ketenagakerjaan yang ditinggalkan oleh tulang punggung keluarga tidak terputus jenjang pendidikannya.
Sementara itu manajemen PT. WHW yang dihadiri oleh Riyandi Aprioga HR Department Head menyampaikan terima kasih atas kerjasama yang telah terjalin antara PT. WHW dan BPJS Ketenagakerjaan, sehingga klaim JKK salah satu karyawan kami telah dibayarkan dan hari ini disimboliskan.
Saftech Deputy Division Head PT. WHW, Jojor Manurung berharap santunan yang diterima oleh ahli waris dapat digunakan untuk kegiatan yang produktif dan kelak anak yang ditinggalkan dapat menempuh jalur pendidikan yang tinggi karena ada manfaat beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan yang dibayarkan setiap tahunnya.
Kadariyah, istri dari almahrum Cheri Kurniawan menyampaikan terima kasih atas santunan yang diterima oleh keluarga.
"Kelak santunan tersebut akan digunakan untuk hal produktif seperti membuka usaha toko kelontong dan melanjutkan pendidikan anak sampai setinggi-tingginya," ucap dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023
"Kami telah menyerahkan klaim JKK kepada ahli waris Almahrum Cheri Kurniawan salah satu karyawan PT. WHW yang mengalami kecelakaan kerja meninggal dunia saat hendak pulang dari tempat kerja. Penyerahan didampingi oleh Manajemen PT. WHW, PK Serikat Pekerja PT. WHW ahli waris menerima pembayaran simbolis JKK sebesar Rp. 296.757.880," ujar Kepala BPJAMSOSTEK Ketapang, Julianto Marpaung saat dihubungi di Ketapang, Rabu.
Julianto mengatakan ucapan terima kasih kepada PT. WHW yang telah mendaftarkan seluruh tenaga kerjanya ke dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga terjadi resiko dalam bekerja dapat dijamin.
"Dengan memasukkan pekerjanya dalam program kami maka kewajiban kami ialah membayarkan apa yang menjadi hak dari keluarga yang ditinggalkan," jelas dia.
Pada kesempatan tersebut ahli waris menerima manfaat JKK, jaminan hari tua, jaminan pensiun yang diterima ahli waris secara berkala bahkan anak ahli waris akan mendapatkan manfaat beasiswa yang akan dibayarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan setiap tahunnya sesuai dengan jenjang pendidikan sampai anak tersebut menempuh pendidikan perguruan tinggi. Program ini sejalan dengan program pemerintah agar anak peserta BPJS Ketenagakerjaan yang ditinggalkan oleh tulang punggung keluarga tidak terputus jenjang pendidikannya.
Sementara itu manajemen PT. WHW yang dihadiri oleh Riyandi Aprioga HR Department Head menyampaikan terima kasih atas kerjasama yang telah terjalin antara PT. WHW dan BPJS Ketenagakerjaan, sehingga klaim JKK salah satu karyawan kami telah dibayarkan dan hari ini disimboliskan.
Saftech Deputy Division Head PT. WHW, Jojor Manurung berharap santunan yang diterima oleh ahli waris dapat digunakan untuk kegiatan yang produktif dan kelak anak yang ditinggalkan dapat menempuh jalur pendidikan yang tinggi karena ada manfaat beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan yang dibayarkan setiap tahunnya.
Kadariyah, istri dari almahrum Cheri Kurniawan menyampaikan terima kasih atas santunan yang diterima oleh keluarga.
"Kelak santunan tersebut akan digunakan untuk hal produktif seperti membuka usaha toko kelontong dan melanjutkan pendidikan anak sampai setinggi-tingginya," ucap dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023