Bupati Sintang Jarot Winarno mengatakan penobatan Sultan Sintang salah satu momentum bersejarah pada peringatan hari jadi ke 661 Kota Sintang, diharapkan Sultan Sintang dapat menjadi pemersatu semua etnis yang ada di Kabupaten Sintang Provinsi Kalimantan Barat.

"Selamat atas penobatan Sultan Sintang semoga memunculkan kepemimpinan budaya di Sintang dan bisa menyatukan semua etnis di Kabupaten Sintang," kata Jarot Winarno, saat menghadiri penobatan Sultan Sintang, Rabu.

Dalam prosesi penobatan Sultan Sintang tersebut Raden Barrie Danu Brata secara resmi dinobatkan menjadi Sultan Sintang di Keraton Sintang dengan gelar Pangeran Ratu Prabu Rahmatullah Ismail Tsyafioeddin Kesuma Negara.

Disampaikan Jarot, Sintang berdiri sejak tahun 1362 yang lalu dan saat ini telah berusia 661 tahun dengan berbagai keberagaman suku dan agama.

Menurutnya, hingga saat ini masyarakat di Kabupaten Sintang hidup penuh kerukunan berdampingan tanpa memandang perbedaan.

"Sintang adalah rumah kita bersama, rumah semua etnis tanpa kita memandang perbedaan, saya berdoa agar masyarakat Sintang selalu hidup rukun, menjaga keamanan ketertiban dan kedamaian," katanya.

Wakil Bupati Sintang Melkianus juga menambahkan bahwa peringatan hari jadi Kota Sintang Tahun 2023 ini memiliki keistimewaan dan nilai sejarah, karena telah dilakukan penobatan Sultan Sintang.

"Kita menyaksikan dan sekaligus menjadi saksi sejarah penobatan Raden Barrie Danu Brata menjadi Sultan Sintang dengan gelar Pangeran Ratu Prabu Rahmatullah Ismail Tsyafioeddin Kesuma Negara," katanya.

Melkianus pun mengajak semua untuk mendukung dan mendoakan Sultan Sintang, dengan harapan Kesultanan Sintang dapat terus menjadi tempat dan sarana memperkokoh kebersamaan, kerukunan dan toleransi dalam rangka mewujudkan persatuan.

Sultan Sintang Raden Barrie Danu Brata menyampaikan harapannya agar Kota Sintang semakin maju, aman, damai dan sejahtera.

Sebagai Sultan Sintang yang ke 31, Raden Barrie Danu Brata mengajak semua pihak untuk senantiasa merawat keharmonisan dan toleransi dengan bingkai kebhinnekaan.

Dia pun menceritakan secara singkat bahwa dengan dinobatkan dirinya sebagai Sultan Sintang berarti dirinya merupakan Raja Muslim ke 15 di Keraton Sintang.

Disebutkan dia, Raja Sintang pertama diberi gelar sultan itu saat Raja Muslim yang ketiga yakni Sultan Nata yang saat itu membangun Masjid Jami’ pada tahun 1672 dan mengeluarkan Undang-Undang Adat Kerajaan sebanyak 32 pasal.

Raden Barrie Danu Brata juga mengakui sangat besar jasa Sultan Nata.

"Hari ini saya dinobatkan sebagai Sultan Sintang, kami berterima kasih atas dukungan dan doa semua pihak, untuk generasi penerus Kesultanan Sintang berikutnya adalah putra kami sebagai putra mahkota utama yang bergelar Pangeran Ratu serta adiknya sebagai pangeran Ratu Muda," kata Raden Barrie Danu Brata.


 

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023