DPC Partai Hanura Singkawang menjadi partai politik pertama di Kota Singkawang, Kalimantan Barat yang melakukan proses pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) ke Kantor KPU setempat.

"Hari ini saya beserta anggota sekitar pukul 10.00 WIB. Sesuai instruksi dari DPP Hanura bahwa tanggal 10 jam 10 kita turun dari sekretariat mendaftarkan bacaleg ke Kantor KPU Singkawang," kata Ketua DPC Hanura Singkawang Irwan, di Singkawang, Rabu.

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan KPU Singkawang, bahwa berkas pendaftaran bacaleg dari Partai Hanura sudah clean and clear.

"Bahkan kami juga sudah menerima berita acara dari KPU sebagai tanda sudah sahnya berkas pendaftaran kami pada hari ini," katanya.

Menurutnya, pendaftaran yang dilakukan juga masuk di angka yang sempurna, di mana pemeriksaan pemberkasan berlangsung selama 1 jam 10 menit.

"Mudah-mudahan apa yang kami lakukan pada hari ini menjadi triger bagi kita semua untuk berjuang di Pemilu 2024," tuturnya.

Ketua Bappilu Partai Hanura Singkawang, Solling mengatakan berdasarkan PKPU Pencalonan Bacaleg harus sesuai administrasi.

"Kami di Singkawang ada empat dapil, seperti dapil 1 meliputi Singkawang Barat, dapil 2 meliputi Singkawang Tengah, dapil 3 meliputi Timur-Utara dan dapil 4 meliputi Singkawang Selatan," katanya.

Para Bacaleg yang direkrut oleh Partai Hanura Singkawang, katanya, sudah sesuai dengan persyaratan dan sudah dinyatakan lengkap.

Sedangkan mekanisme pendaftaran yaitu menggunakan silon atau online.

"Kami mulai tanggal 1 Mei sudah bekerja sesuai prosedur yang ditetapkan oleh KPU selaku penyelenggara," ujarnya.

Sementara Ketua KPU Singkawang Riko membenarkan telah menerima berkas pendaftaran bacaleg dari Partai Hanura Singkawang. "Mereka sudah mengajukan sebanyak 30 bacaleg untuk tingkat DPRD Kota Singkawang," katanya.

Menurutnya, Partai Hanura adalah merupakan partai yang pertama melakukan pengajuan atau pencalonan ke KPU Singkawang.

Bahkan, pihaknya juga sudah memberikan surat tanda terima pengajuan bacaleg kepada Partai Hanura Singkawang.

Pada Kamis (11/5), katanya, akan ada sebanyak tiga partai politik melakukan pengajuan pencalonan bacaleg. Ketiga partai politik itu yakni, PDI Perjuangan, Nasdem dan PKS.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023