Presiden RI Joko Widodo mengajak negara-negara Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) untuk menindak tegas pelaku kejahatan perdagangan manusia.

Menurut Presiden Jokowi, perlindungan pekerja migran dan korban perdagangan manusia cukup menjadi perhatian para pemimpin dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-42 ASEAN di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, 10-11 Mei 2023.

"Hal yang menyentuh kepentingan rakyat menjadi perhatian penting para Leaders, termasuk perlindungan pekerja migran dan korban perdagangan manusia. Saya mengajak negara ASEAN untuk menindak tegas pelaku-pelaku utamanya," kata Jokowi dalam keterangan pers penutup rangkaian KTT Ke-42 ASEAN di Labuan Bajo, Kamis.

Diketahui setidaknya terdapat tiga dokumen terkait pekerja migran dan perdagangan manusia yang dihasilkan para pemimpin ASEAN dalam KTT Ke-42 ASEAN.

Pertama Deklarasi tentang Pemberantasan Perdagangan Manusia Akibat Penyalahgunaan Teknologi, kedua Deklarasi tentang Penempatan dan Perlindungan Nelayan Migran, serta ketiga Deklarasi tentang Perlindungan Pekerja Migran dan Anggota Keluarga saat Situasi Krisis.

Baca juga: Dua WNI korban TPPO berhasil diselamatkan dan dipulangkan oleh KJRI

Isu kejahatan perdagangan manusia memang menjadi isu yang diusung oleh Pemerintah Indonesia sudah disampaikan Presiden Jokowi di Labuan Bajo, pada Senin (8/5), menjelang rangkaian puncak KTT Ke-42 ASEAN.

"Ini penting dan sengaja saya usulkan karena korbannya adalah rakyat ASEAN dan sebagian besar adalah WNI (warga negara Indonesia, red.) kita," ujar Jokowi.

Sehari berselang, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Mahfud MD, juga telah menegaskan konsep penyelesaian hukum keadilan restoratif tidak berlaku untuk kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), bilamana pelakunya sudah tertangkap.

"Kejahatan TPPO itu adalah kejahatan serius yang tidak bisa didamaikan, pelakunya harus dihukum," kata Mahfud kepada awak media selepas memimpin Pertemuan Ke-26 Dewan Masyarakat Politik-Keamanan ASEAN (APSC) di Labuan Bajo, Selasa (9/5).

Rangkaian sidang dan pertemuan puncak KTT ke-42 ASEAN, yang rampung digelar di Labuan Bajo, Kamis, menghasilkan sedikitnya 11 dokumen.

Dokumen tersebut antara lain Deklarasi tentang Pemberantasan Perdagangan Manusia Akibat Penyalahgunaan Teknologi, Deklarasi tentang Pembangunan Ekosistem Kendaraan Listrik Kawasan, Deklarasi tentang Peningkatan Konektivitas Pembayaran Kawasan dan Promosi Transaksi Mata Uang Lokal, Deklarasi tentang Penempatan dan Perlindungan Nelayan Migran, Deklarasi tentang Perlindungan Pekerja Migran dan Anggota Keluarga saat Situasi Krisis, dan Deklarasi tentang Inisiatif One Health.

Selain itu, terdapat juga pernyataan bersama, yaitu Pernyataan tentang Pendirian Jaringan Desa-desa ASEAN, Pernyataan tentang Serangan Terbaru kepada Iringan AHA Centre dan Tim Pengawas ASEAN di Myanmar, Pernyataan tentang Pembangunan Visi Masyarakat ASEAN Pasca-2025, Pernyataan tentang Penguatan Kapasitas ASEAN dan Efektivitas Institusi, serta Pernyataan Pemimpin KTT Ke-42 ASEAN.

Baca juga: Polda Kalbar gagalkan upaya perdagangan 18 orang ke Malaysia

KTT Ke-42 ASEAN dihadiri pemimpin negara-negara anggota, kecuali Myanmar dan Thailand, serta ditambah Timor Leste.

Junta militer Myanmar masih dikecualikan oleh ASEAN dari pertemuan-pertemuan tingkat tinggi organisasi kawasan tersebut, karena dianggap gagal menerapkan Konsensus Lima Poin (5PC), yakni sebuah rencana perdamaian yang diinisiasi oleh para pemimpin ASEAN pada April 2021 guna membantu mengakhiri konflik di Myanmar.

Sementara itu, Perdana Menteri (PM) Thailand Prayut Chan-o-cha absen dalam KTT ASEAN 2023 karena negaranya sedang persiapan menggelar pemungutan suara pemilu pada Minggu (14/5). Deputi PM sekaligus Menteri Luar Negeri Thailand Don Pramudwinai hadir mewakili Thailand dalam rangkaian KTT Ke-42 ASEAN.

Pemerintah Indonesia tengah menjajaki kerjasama dengan Vietnam untuk bekerjasama dalam hal penegakan hukum terkait dengan konten-konten di ruang digital yang terafiliasi dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kerjasama itu juga merujuk dalam beberapa waktu terakhir maraknya online scam yang berujung dengan TPPO.

“(Aktivitas) di online ini juga digunakan untuk promosi TPPO. Itu juga perlu kita perhatikan bersama-sama. Kita sudah mempunyai sistem, yang perlu sekarang bagaimana koordinasi dan kolaborasi antara kedua kementerian Vietnam dan Indonesia dan kerja sama multilateral dan kerja sama bilateral di negara-negara ASEAN,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate dalam siaran persnya yang diterima, Kamis. 

Menurut Johnny, dalam hal perspektif pemanfaatan hingga penegakkan hukum di ruang digital Indonesia dan Vietnam mempunyai perspektif yang serupa.

Kedua negara menilai bahwa negara harus berkomitmen untuk sama-sama membuat ruang digital bisa aman dan nyaman digunakan oleh masyarakatnya.

Salah satu tindakan pencegahan yang sudah dimiliki kedua negara untuk menjaga ruang digital terhindar dari kejahatan siber dan kegiatan ilegal ialah pemantauan dengan kecerdasan buatan.

“Di Vietnam juga ada peralatan yang berkaitan dengan surveillance system dan crawling system yang memantau ruang digital, apakah ada tindakan-tindakan ilegal dan kriminal di dalam ruang digital. Vietnam sudah punya, Indonesia juga sudah punya saat ini,” ujarnya.

Ia menilai surveillance system yang telah dimiliki kedua negara semakin mempermudah potensi kerja sama dengan menggandeng platform digital baik yang beroperasi di Indonesia maupun Vietnam. Baca selengkapnya: Indonesia-Vietnam kerjasama pencegahan konten digital TPPO
 

Pewarta: Gilang Galiartha

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023