Kementerian Luar Negeri Malaysia mengeluarkan penjelasan mengenai traktat batas laut wilayah Republik Indonesia dan Malaysia terbaru yang ditandatangani pada 8 Juni 2023 di Seri Perdana, Putrajaya.

Dalam keterangan persnya di Kuala Lumpur, Rabu, Malaysia mengaku menemukan persepsi dan dugaan salah terkait traktat batas laut dua negara di selatan Selat Malaka dan Laut Sulawesi tersebut, sekalipun sudah berusaha dijelaskan oleh Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim di depan parlemen atau Dewan Rakyat pada Selasa pekan lalu.

Kementerian Luar Negeri Malaysia mengklarifikasi bahwa dokumen lima halaman berjudul Nota Memorandum dari Menteri Luar Negeri Penyelesaian Isu Batas Laut Malaysia-Republik Indonesia yang beredar bukan dokumen yang disiapkan oleh kementerian ini maupun anggota tim perundingan batas laut Malaysia.

Kementerian inbin menyayangkan tudingan sejumlah pihak berdasarkan dokumen tersebut, meski menyimpang dari fakta aktual dan terkini mengenai proses negosiasi Traktat Selat Malaka dan Laut Sulawesi.

Perundingan penetapan batas laut teritorial di wilayah paling selatan Selat Malaka dan laut teritorial di Laut Sulawesi telah berlangsung 18 tahun terhitung sejak 2005. Sebanyak 39 pertemuan tingkat Tim Perundingan Penetapan Batas Maritim Malaysia dan Indonesia, telah dilaksanakan.

Kementerian Luar Negeri Malaysia menyebut pertemuan ke-39 dilaksanakan pada 11-13 Oktober 2022. Dalam periode itu juga diadakan pertemuan tingkat Kelompok Kerja Teknis.

Baca juga: Gubernur Kalbar minta Satgas Operasi Trisila petakan batas negara

Garis batas laut teritorial yang menghubungkan Titik 8, 8A, 88 dan 8C dalam Traktat Selat Malaka, dan garis batas laut teritorial yang menghubungkan Titik M, B1, B, C dan P dalam Perjanjian Laut Sulawesi diselesaikan dalam pertemuan ke-34 oleh Tim Perundingan Penetapan Batas Maritim Malaysia dan Indonesia pada 17-18 November 2018.

Keterangan tersebut juga menjelaskan bahwa dalam kunjungan kerja Perdana Menteri Anwar Ibrahim ke Jakarta pada 8-9 Januari 2023 telah dicapai kesepakatan bahwa Traktat Selat Malaka dan Traktat Laut Sulawesi berdasarkan garis batas laut teritorial yang telah diselesaikan pada Pertemuan ke-34, akan ditandatangani dalam waktu dekat ini.

Hal sama kembali dibahas Anwar Ibrahim dan Joko Widodo pada 9 Mei 2023 dalam KTT ASEAN ke-42 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.

Sebagai tindak lanjut kesepakatan tersebut, Kementerian Luar Negeri Malaysia telah mengedarkan Memorandum Kabinet (MJM) pada 27 Mei 2023 untuk mendapatkan tanggapan dari badan-badan dalam Tim Perundingan Penetapan Perbatasan Maritim Malaysia.

Pada dasarnya, menurut kementerian ini, semua instansi terkait setuju dengan rekomendasi agar Traktat Selat Malaka dan Traktat Laut Sulawesi ditandatangani sebagai solusi parsial atas isu demarkasi maritim antara Malaysia dan Indonesia. Memorandum Kabinet ini juga dipresentasikan dalam Rapat Kabinet 5 Juni 2023 yang menyetujui rekomendasi yang telah ditetapkan.

Kementerian Luar Negeri Malaysia berharap penandatanganan perjanjian tersebut semakin meningkatkan kepercayaan kedua negara guna melanjutkan negosiasi pembatasan demarkasi maritim yang belum terselesaikan, khususnya ZEE dan landas kontinen.

Baca juga: Geliat PLBN Aruk menyongsong berakhirnya pandemi COVID-19
 

Tentara Nasional Indonesia (TNI) bersama Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) melaksanakan pengecekan atau patroli patok batas negara Indonesia-Malaysia di wilayah Kecamatan Badau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

"Pengecekan patok batas itu identifikasi untuk mengetahui kondisi patok batas negara serta sarana prasarana pendukung untuk pertahanan dan keamanan di perbatasan," kata Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Tdk Bogani Letkol Arm Edi Yulian Budiargo, di Badau, Sabtu.

Edi menyatakan, survei tersebut dilaksanakan dalam waktu dua hari di pos-pos dan patok perbatasan antara Indonesia dan Malaysia, di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, sejak Jumat (14/10) kemarin.

Dia menjelaskan, selain melihat kondisi patok batas secara nyata, tim gabungan Mabes TNI dan BNPP itu juga melakukan identifikasi sarana dan prasarana pendukung lainnya, seperti pos pamtas, kendaraan roda dua dan roda empat, alat komunikasi, jalur inspeksi patroli perbatasan (JIPP), jalur administrasi (JA), helipad, air strip, dan menara BTS.

Menurutnya, hasil survei atau identifikasi tersebut nantinya akan dijadikan bahan perumusan rekomendasi kebijakan dan program oleh BNPP kepada Menteri Pertahanan dan Panglima TNI, sekaligus sebagai bahan koordinasi program dan kegiatan dengan kementerian lembaga terkait lain, seperti Kemen PPN/Bappenas, Kemen PUPR, Kemenhub, Kemen Kominfo, pemprov, dan pemkab. Baca selengkapnya: TNI - BNPP gelar patroli patok batas RI-Malaysia



 

Pewarta: Virna P Setyorini

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023