Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengaku tidak tahu soal mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, yang mengutarakan kabar bahwa KPK segera mengumumkan perkembangan dugaan kasus korupsi Formula E dan Anies Baswedan segera ditetapkan sebagai tersangka.

"Saya tidak tahu," kata Mahfud MD seusai mengisi Kuliah Umum dengan tema : "Peran Undang-Undang Perampasan Aset untuk Mewujudkan Indonesia Bebas Korupsi" di Universitas Pasundan di Bandung, Kamis.

Menurut Mahfud MD, Indrayana biasanya mempunyai sumber yang katanya kredibel terkait kabar tersebut.

"Ia khan biasanya punya sumber yang katanya kredibel. Mungkin. Saya enggak punya sumber untuk menanggapi itu," kata dia.

Sebelumnya, Indrayana juga mengutarakan tentang isu putusan Mahkamah Konstitusi terkait perkara sistem pemilu akan digelar secara tertutup.

Ia sempat mengaku mendapatkan informasi A1 bahwa MK akan memutuskan sistem pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.

Padahal MK baru saja memutuskan sistem pemilu tetap digelar secara proporsional terbuka.

Baca juga: Orang dekat Sekretaris MA Hasbi Hasan diperiksa KPK
 

 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 10 tersangka terkait kasus dugaan korupsi dana tunjangan kinerja (tukin) pegawai di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada tahun anggaran 2020–2022 pada Kamis besok (15/6).

"Besok (15/6), benar kami jadwalkan pemanggilan terhadap 10 orang yang KPK telah tetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja di Kementerian ESDM," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu.

KPK berhasil para tersangka bersikap kooperatif dan hadir memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah. Baca selengkapnya: KPK panggil 10 tersangka korupsi dana "tukin"

 

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023