Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menilai kehadiran Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mulai dirasakan masyarakat.
"Begitu Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membentuk satgas itu, kita melihat telah menyelamatkan lebih dari 1.500 korban dan menangkap 550 tersangka dari 460 laporan pengaduan," kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.
Ia menjelaskan, kecepatan Polri dalam mengungkap kasus TPPO membuktikan bahwa Polri telah hadir sebagai pelayan, pelindung, pengayom dan penolong untuk masyarakat.
"Kerja cepat seluruh jajaran Polri dalam mengungkap TPPO di berbagai tempat tentu memberikan kenyamanan kepada masyarakat," kata akademisi Universitas Bhayangkara Jakarta ini.
Dia juga mengatakan Satgas Polri saat bekerja tidak hanya menemukan perdagangan orang tapi juga perdagangan organ manusia secara ilegal.
Baca juga: Tri Rismaharini: Pengentasan kemiskinan ekstrem jadi fondasi berantas TPPO
Menurut dia, dugaan penjualan ginjal manusia ilegal diungkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Polres Bekasi saat mengusut TPPO di Bekasi, Jawa Barat, beberapa hari lalu.
"Kami menyampaikan apresiasi kepada Polda Metro Jaya yang berhasil mengungkap TPPO, termasuk membongkar sindikat penjualan ginjal di Tarumajaya, Bekasi," katanya.
Dia mengatakan pengungkapan kasus perdagangan manusia sekaligus perdagangan organ tubuh ilegal membutuhkan waktu lebih lama dibandingkan dengan perkara pidana lain.
"Kita harapkan Polda Metro Jaya terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kasus TPPO ini seterang-terangnya. Kita berikan waktu kepada Kapolda Metro Jaya untuk membongkar kasus TPPO ini sampai tuntas," katanya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo membentuk Satgas TPPO dari mulai tingkat markas besar Polri hingga jajaran Polda.
Baca juga: Imigrasi Putussibau perketat paspor cegah TPPO di batas Indonesia-Malaysia
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho di Jakarta, Selasa (6/6), mengatakan pembentukan Satgas TPPO di mabes akan dipimpin Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri dan Wakapolda di tingkat Polda.
Bahkan, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengangkat isu TPPO pada ajang Pertemuan Pejabat Senior ASEAN untuk Kejahatan Transnegara (SOMTC) sebagai upaya melindungi WNI di luar negeri.
Pada pertemuan yang digelar di Yogyakarta, Selasa (20/6), Kapolri mengatakan kerja sama lintas negara tidak hanya sekadar kerja sama tukar-menukar informasi, tapi juga bagaimana bisa meningkatkan untuk dilakukan penegakan hukum dengan menangkap pelaku di luar negeri.
Kapolres Singkawang, AKBP Arwin Amrih Wientama mengatakan pihaknya menangani dua kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Januari sampai Juni 2023, dengan jumlah tersangka sebanyak 5 orang.
"Di tahun 2023 ini, ada dua kasus Trafficking (TPPO) yang sudah kita tangani, yang mana kasus TPPO ini meliputi satu LP di bulan Januari dan satu LP di bulan Juni 2023," kata Kapolres Singkawang, AKBP Arwin Amrih Wientama, Jumat.
Untuk LP di bulan Januari 2023, katanya, yang menjadi korban ada sebanyak 7 orang yang terdiri dari 4 orang perempuan dewasa, 2 orang laki-laki dewasa dan 1 orang laki-laki (anak di bawah umur), dengan tersangka sebanyak 2 orang laki-laki.
"Sedangkan LP bulan Juni 2023, yang menjadi korban ada sebanyak 2 orang perempuan (anak di bawah umur) dan tersangka sebanyak 3 orang yang terdiri dari 2 orang perempuan dewasa dan 1 orang laki-laki dewasa," tuturnya.
Ada pun modus pelaku dalam kasus TPPO yang sudah ditangani Polres Singkawang adalah dengan memperkerjakan sebagai pegawai cafe/rumah makan dan menjual/mengeksploitasi dengan cara Open Boking Order melalui aplikasi Michat. Baca selengkapnya: Polres Singkawang tangani dua kasus TPPO dengan 5 orang tersangka
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023
"Begitu Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membentuk satgas itu, kita melihat telah menyelamatkan lebih dari 1.500 korban dan menangkap 550 tersangka dari 460 laporan pengaduan," kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.
Ia menjelaskan, kecepatan Polri dalam mengungkap kasus TPPO membuktikan bahwa Polri telah hadir sebagai pelayan, pelindung, pengayom dan penolong untuk masyarakat.
"Kerja cepat seluruh jajaran Polri dalam mengungkap TPPO di berbagai tempat tentu memberikan kenyamanan kepada masyarakat," kata akademisi Universitas Bhayangkara Jakarta ini.
Dia juga mengatakan Satgas Polri saat bekerja tidak hanya menemukan perdagangan orang tapi juga perdagangan organ manusia secara ilegal.
Baca juga: Tri Rismaharini: Pengentasan kemiskinan ekstrem jadi fondasi berantas TPPO
Menurut dia, dugaan penjualan ginjal manusia ilegal diungkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Polres Bekasi saat mengusut TPPO di Bekasi, Jawa Barat, beberapa hari lalu.
"Kami menyampaikan apresiasi kepada Polda Metro Jaya yang berhasil mengungkap TPPO, termasuk membongkar sindikat penjualan ginjal di Tarumajaya, Bekasi," katanya.
Dia mengatakan pengungkapan kasus perdagangan manusia sekaligus perdagangan organ tubuh ilegal membutuhkan waktu lebih lama dibandingkan dengan perkara pidana lain.
"Kita harapkan Polda Metro Jaya terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kasus TPPO ini seterang-terangnya. Kita berikan waktu kepada Kapolda Metro Jaya untuk membongkar kasus TPPO ini sampai tuntas," katanya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo membentuk Satgas TPPO dari mulai tingkat markas besar Polri hingga jajaran Polda.
Baca juga: Imigrasi Putussibau perketat paspor cegah TPPO di batas Indonesia-Malaysia
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho di Jakarta, Selasa (6/6), mengatakan pembentukan Satgas TPPO di mabes akan dipimpin Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri dan Wakapolda di tingkat Polda.
Bahkan, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengangkat isu TPPO pada ajang Pertemuan Pejabat Senior ASEAN untuk Kejahatan Transnegara (SOMTC) sebagai upaya melindungi WNI di luar negeri.
Pada pertemuan yang digelar di Yogyakarta, Selasa (20/6), Kapolri mengatakan kerja sama lintas negara tidak hanya sekadar kerja sama tukar-menukar informasi, tapi juga bagaimana bisa meningkatkan untuk dilakukan penegakan hukum dengan menangkap pelaku di luar negeri.
Kapolres Singkawang, AKBP Arwin Amrih Wientama mengatakan pihaknya menangani dua kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Januari sampai Juni 2023, dengan jumlah tersangka sebanyak 5 orang.
"Di tahun 2023 ini, ada dua kasus Trafficking (TPPO) yang sudah kita tangani, yang mana kasus TPPO ini meliputi satu LP di bulan Januari dan satu LP di bulan Juni 2023," kata Kapolres Singkawang, AKBP Arwin Amrih Wientama, Jumat.
Untuk LP di bulan Januari 2023, katanya, yang menjadi korban ada sebanyak 7 orang yang terdiri dari 4 orang perempuan dewasa, 2 orang laki-laki dewasa dan 1 orang laki-laki (anak di bawah umur), dengan tersangka sebanyak 2 orang laki-laki.
"Sedangkan LP bulan Juni 2023, yang menjadi korban ada sebanyak 2 orang perempuan (anak di bawah umur) dan tersangka sebanyak 3 orang yang terdiri dari 2 orang perempuan dewasa dan 1 orang laki-laki dewasa," tuturnya.
Ada pun modus pelaku dalam kasus TPPO yang sudah ditangani Polres Singkawang adalah dengan memperkerjakan sebagai pegawai cafe/rumah makan dan menjual/mengeksploitasi dengan cara Open Boking Order melalui aplikasi Michat. Baca selengkapnya: Polres Singkawang tangani dua kasus TPPO dengan 5 orang tersangka
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023